DIALEKTIS.CO – EWF (29) dan B (41), terpaksa harus merasakan dinginnya jeruji besi milik rumah tahanan Polres Bontang.
Keduanya diciduk petugas Satuan Res Narkoba Polres Bontang, Ahad (11/6) kemarin, karena dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba jenis sabu.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasi Humas Iptu Mandiyono dalam keterangannya menyampaikan keduanya terbukti menyiman 5 bungkus plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu seberat 15,99 gram.
“Keduanya warga Bontang Selatan diciduk di Jalan Mawar I Kelurahan Tanjung Laut. Tempat tinggal tersangka B,” ujarnya.
Kata dia, kasus ini terbongkar dari laporan masyarakat. Benar saja saat dilakukan penggerebekan ditemukan barang bukti sabu dalam kotak rokok yang disembunyikan di kemasan makanan ringan.
Pemeriksanaan awal, Mandiyono menjelaskan, tersangka mengaku baru saja memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang dibeli seharga Rp 200 ribu.
“Bungkus rokok itu dibungkus makanan ringan potato dibungkus lagi dengan plastik kresek warna hitam dan kresek warna putih, didalam kresek tersebut juga terdapat bungkusan plastik klip,” ujarnya.
Setelah diinterogasi, EWF mengakui jika barang bukti sabu itu sebelumnya diperoleh dari seorang temannya dan EWF menitipkan barang bukti sabu itu kepada B bin L dan menyimpan di rumahnya.
“Oleh B, barang bukti disembunyikan di bawah kolong kursi sofa rusak,” ungkapnya.
Tersangka dan barang bukti sudah diamankan agar dapat dilakukan pemeriksaan awal sebagai upaya pengembangan kasus ini.
“Mengamankan dan sita BB serta melengkapi administrasi sidik,” tutup Kapolres.
Dalam penangkapan ini Polres Bontang telah mengamankan plastik kresek warna hitam dan warna putih, 1 buah bungkus rokok warna hijau, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 bendel plastik klip , 1 bungkus makanan ringan potato, 1 buah HP Oppo warna hitam dan 1 buah HP Oppo warna biru. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah instal aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.
Discussion about this post