DIALEKTIS.CO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bontang memastikan akan melakukan tindakan tegas pada para pelaku balapan liar yang kedapatan beraksi selama bulan suci Ramadan 1446 Hijrah.
Kapolres Bontang, AKBP Alex F. L Tobing melalui Kasat Lantas, AKP Purwo Asmadi menyatakan jajarnya telah memetakan lokasi dan waktu rawan aksi balapan liar, utamanya saat waktu sahur dan tarawih.
Kata dia, selain tindakan penilangan. Kendaraan yang digunakan akan ditahan selama tiga bulan.
“Orang tua pelaku juga akan dipanggil dan diminta menandatangani surat pernyataan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap anaknya,” tegas AKP Purwo.
AKP Purwo menyatakan jajarnya akan meningkatkan patroli. Bahkan, dijadwalkan akan dilakukan hingga dini hari guna memastikan situasi tetap kondusif.
Beberapa lokasi yang telah dipetakan sebagai daerah rawan balap liar antara lain:
• Jalan Ahmad Yani – Bontang Citimall
• Jalan R Suprapto – MT Haryono
• Jalan Pupuk Raya – NPK Pelangi, Kelurahan Loktuan
• Jalan Brigjend Katamso – Gunung Telihan, Kelurahan Belimbing
AKP Purwo juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas balap liar dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.
Discussion about this post