Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home EKBIS

Pertahankan Predikat Pelabuhan Sehat, Pupuk Kaltim Pastikan Penyelenggaraan Kepelabuhanan Sesuai Permenkes

Redaksi by Redaksi
September 20, 2022
Pertahankan Predikat Pelabuhan Sehat, Pupuk Kaltim Pastikan Penyelenggaraan Kepelabuhanan Sesuai Permenkes
Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Evaluasi penyelenggaraan pelabuhan sehat dalam mendukung aktivitas bisnis perusahaan, PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) ikuti assessment sekaligus verifikasi lapangan oleh Kementerian Kesehatan bersama Kementerian Perhubungan dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), terkait penerapan seluruh aspek kesehatan dan keamanan pelabuhan sesuai aturan yang berlaku.

Kegiatan berlangsung di area Terminal Khusus (Tersus) Pupuk Kaltim, Kamis (15/9/2022).

SVP Operasi 1 Pupuk Kaltim Ngateno, mengungkapkan penyelenggaraan pelabuhan sehat sesuai Permenkes nomor 44 Tahun 2014 menjadi salah satu komitmen perusahaan, yang dijalankan secara konsisten dengan berbagai perbaikan dan peningkatan layanan setiap tahun.

Hal ini dilaksanakan untuk mewujudkan lingkungan pelabuhan yang bersih, aman dan sehat, khususnya bagi komunitas pekerja serta masyarakat pelabuhan agar tidak menimbulkan risiko kesehatan.

Penyelenggaraan pelabuhan sehat direalisasikan pada sejumlah upaya pengelolaan kualitas lingkungan secara fisik dan sosial berdasarkan beberapa indikator.

Diantaranya penyelenggaraan kesehatan lingkungan yang optimal, penataan sarana dan fasilitas sesuai standar kesehatan, peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat bagi para pekerja, hingga optimalisasi aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta keamanan dan ketertiban di lingkungan pelabuhan.

“Dari upaya tersebut, Pupuk Kaltim ditetapkan sebagai salah satu dari delapan pelabuhan sehat di Indonesia oleh Kementerian Kesehatan, berdasarkan penilaian kriteria yang ditetapkan Permenkes nomor 44 tahun 2014,” ujar Ngateno.

Selama pandemi Covid-19, pelabuhan Pupuk Kaltim juga melakukan berbagai upaya konkret di seluruh aktivitas sandar kapal dan proses pemuatan barang. Mulai dari penerapan protokol kesehatan kerja sesuai kebijakan perusahaan, pengecekan kapal di area anchorage oleh petugas kesehatan sebelum memasuki area pelabuhan, kebijakan pelarangan turun bagi kru kapal yang masuk, serta mewajibkan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) bagi seluruh kru yang berasal dari wilayah zona merah.

“Kebijakan tersebut diberlakukan tanpa terkecuali bagi seluruh kapal, sehingga potensi dan risiko kesehatan selama Covid-19 bisa diantisipasi secara optimal,” kata Ngateno.

Dirinya menyebut, penyelenggaraan pelabuhan sehat sebagai salah satu upaya Pupuk Kaltim meningkatkan kepercayaan dan jaminan pelayanan pelabuhan yang aman dan bebas dari risiko kesehatan.

Pupuk Kaltim juga menggandeng Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) pada pelaksanaan kegiatan pengawasan dan pemantauan kapal masuk, sehingga aspek K3 serta implementasi pelabuhan sehat terlaksana optimal dengan evaluasi berkala.

“Dari assessment ini kami harap mendapat hasil yang lebih baik, sehingga predikat pelabuhan sehat dapat terus dipertahankan Pupuk Kaltim dengan berbagai peningkatan yang dilakukan,” tambah Ngateno.

Auditor Verifikasi Kemenkes Decky Virandola, mengungkapkan assessment dilakukan untuk melihat secara detil implementasi pelabuhan sehat yang diterapkan Pupuk Kaltim secara langsung, termasuk aspek green port guideline dan rating tool di pelabuhan.

Dari verifikasi ini diharap Pupuk Kaltim semakin mengoptimalkan penyelenggaraan pelabuhan sehat, agar prestasi yang selama ini diraih mampu dipertahankan dengan baik.

Begitu juga dengan pengelolaan dan pengoperasian terminal khusus berdasarkan konsep pelabuhan ramah lingkungan sesuai persyaratan green port, dapat terus ditingkatkan dalam mewujudkan industri berwawasan lingkungan.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Pupuk Kaltim terhadap penyelenggaraan pelabuhan sehat yang selama ini berjalan, terlebih dengan penerapan aspek green port yang telah diakui Kemenko Marves,” ungkap Decky.

Mengingat kegiatan kepelabuhanan tidak dapat berdiri sendiri, Pupuk Kaltim pun diharap terus mengoptimalkan sinergi dan kerjasama dengan stakeholder terkait, agar penilaian kinerja pelabuhan dalam mendukung aktivitas dan proses di lingkup perusahaan makin meningkat secara signifikan.

“Semoga dari konsistensi yang dijalankan, Pupuk Kaltim dapat terus mempertahankan predikat pelabuhan sehat sebagai cita-cita bersama dalam mendukung kemajuan perusahaan,” pungkas Decky. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Pupuk Kaltim
ShareTweet
Previous Post

Dugaan Penyelewengan BBM di Dinas Pemadam, Basri Serahkan Proses Hukum

Next Post

Polres Bontang Ciduk 2 Pengedar di Lokasi Berbeda, Sabu dalam Kotak Permen

Related Posts

Anggaran Kesehatan Melonjak, Dewan Dorong Keterlibatan Perusahaan Lewat TJSL
DPRD Bontang

Anggaran Kesehatan Melonjak, Dewan Dorong Keterlibatan Perusahaan Lewat TJSL

Semua Objek Wisata di Bontang Akan Dikenakan Tiket Masuk, Turis Dipatok Rp90 Ribu  
EKBIS

Tumbuh Positif, Januari hingga April Pariwisata Setor Rp134,6 Juta ke PAD Bontang

Wacana Revisi Perda Miras Kembali Bergulir, Alfin: Jangan Gegabah Butuh Kajian
DPRD Bontang

Wacana Revisi Perda Miras Kembali Bergulir, Alfin: Jangan Gegabah Butuh Kajian

Geliat Ekonomi Rakyat di Sekitar Acara Dandim Cup 2026, Pedagang Kebanjiran Pembeli
EKBIS

Geliat Ekonomi Rakyat di Sekitar Acara Dandim Cup 2026, Pedagang Kebanjiran Pembeli

Disnaker Bontang Buka Pelatihan Ahli K3 Bersertifikat Kemenaker, Prioritaskan Warga Miskin
EKBIS

Disnaker Bontang Buka Pelatihan Ahli K3 Bersertifikat Kemenaker, Prioritaskan Warga Miskin

Sosialisasi, Diskominfo Ajak Warga Bontang Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
EKBIS

BPS Bontang Buka 142 Lowongan Enumerator & Pengawas, Gaji Rp5 Juta Per Bulan 

Next Post
Polres Bontang Ciduk 2 Pengedar di Lokasi Berbeda, Sabu dalam Kotak Permen

Polres Bontang Ciduk 2 Pengedar di Lokasi Berbeda, Sabu dalam Kotak Permen

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

psda 438000021

psda 438000022

psda 438000023

psda 438000024

psda 438000025

psda 438000026

psda 438000027

psda 438000028

psda 438000029

psda 438000030

psda 438000031

psda 438000032

psda 438000033

psda 438000034

psda 438000035

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

cuaca 638000086

cuaca 638000087

cuaca 638000088

cuaca 638000089

cuaca 638000090

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

article 710000101

article 710000102

article 710000103

article 710000104

article 710000105

article 710000106

article 710000107

article 710000108

article 710000109

article 710000110

article 710000111

article 710000112

article 710000113

article 710000114

article 710000115

article 710000116

article 710000117

article 710000118

article 710000119

article 710000120

article 710000121

article 710000122

article 710000123

article 710000124

article 710000125

article 710000126

article 710000127

article 710000128

article 710000129

article 710000130

article 710000131

article 710000132

article 710000133

article 710000134

article 710000135

article 710000136

article 710000137

article 710000138

article 710000139

article 710000140

article 999990036

article 999990037

article 999990038

article 999990039

article 999990040

article 999990041

article 999990042

article 999990043

article 999990044

article 999990045

article 999990046

article 999990047

article 999990048

article 999990049

article 999990050

article 999990051

article 999990052

article 999990053

article 999990054

article 999990055

article 999990056

article 999990057

article 999990058

article 999990059

article 999990060

article 999990061

article 999990062

article 999990063

article 999990064

article 999990065

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

article 868100071

article 868100072

article 868100073

article 868100074

article 868100075

article 868100076

article 868100077

article 868100078

article 868100079

article 868100080

article 868100081

article 868100082

article 868100083

article 868100084

article 868100085

article 868100086

article 868100087

article 868100088

article 868100089

article 868100090

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 328000651

article 328000652

article 328000653

article 328000654

article 328000655

article 328000656

article 328000657

article 328000658

article 328000659

article 328000660

news-1701