Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home EKBIS

Pertahankan Predikat Pelabuhan Sehat, Pupuk Kaltim Pastikan Penyelenggaraan Kepelabuhanan Sesuai Permenkes

Redaksi by Redaksi
September 20, 2022
Pertahankan Predikat Pelabuhan Sehat, Pupuk Kaltim Pastikan Penyelenggaraan Kepelabuhanan Sesuai Permenkes
Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Evaluasi penyelenggaraan pelabuhan sehat dalam mendukung aktivitas bisnis perusahaan, PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) ikuti assessment sekaligus verifikasi lapangan oleh Kementerian Kesehatan bersama Kementerian Perhubungan dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), terkait penerapan seluruh aspek kesehatan dan keamanan pelabuhan sesuai aturan yang berlaku.

Kegiatan berlangsung di area Terminal Khusus (Tersus) Pupuk Kaltim, Kamis (15/9/2022).

SVP Operasi 1 Pupuk Kaltim Ngateno, mengungkapkan penyelenggaraan pelabuhan sehat sesuai Permenkes nomor 44 Tahun 2014 menjadi salah satu komitmen perusahaan, yang dijalankan secara konsisten dengan berbagai perbaikan dan peningkatan layanan setiap tahun.

Hal ini dilaksanakan untuk mewujudkan lingkungan pelabuhan yang bersih, aman dan sehat, khususnya bagi komunitas pekerja serta masyarakat pelabuhan agar tidak menimbulkan risiko kesehatan.

Penyelenggaraan pelabuhan sehat direalisasikan pada sejumlah upaya pengelolaan kualitas lingkungan secara fisik dan sosial berdasarkan beberapa indikator.

Diantaranya penyelenggaraan kesehatan lingkungan yang optimal, penataan sarana dan fasilitas sesuai standar kesehatan, peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat bagi para pekerja, hingga optimalisasi aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta keamanan dan ketertiban di lingkungan pelabuhan.

“Dari upaya tersebut, Pupuk Kaltim ditetapkan sebagai salah satu dari delapan pelabuhan sehat di Indonesia oleh Kementerian Kesehatan, berdasarkan penilaian kriteria yang ditetapkan Permenkes nomor 44 tahun 2014,” ujar Ngateno.

Selama pandemi Covid-19, pelabuhan Pupuk Kaltim juga melakukan berbagai upaya konkret di seluruh aktivitas sandar kapal dan proses pemuatan barang. Mulai dari penerapan protokol kesehatan kerja sesuai kebijakan perusahaan, pengecekan kapal di area anchorage oleh petugas kesehatan sebelum memasuki area pelabuhan, kebijakan pelarangan turun bagi kru kapal yang masuk, serta mewajibkan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) bagi seluruh kru yang berasal dari wilayah zona merah.

“Kebijakan tersebut diberlakukan tanpa terkecuali bagi seluruh kapal, sehingga potensi dan risiko kesehatan selama Covid-19 bisa diantisipasi secara optimal,” kata Ngateno.

Dirinya menyebut, penyelenggaraan pelabuhan sehat sebagai salah satu upaya Pupuk Kaltim meningkatkan kepercayaan dan jaminan pelayanan pelabuhan yang aman dan bebas dari risiko kesehatan.

Pupuk Kaltim juga menggandeng Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) pada pelaksanaan kegiatan pengawasan dan pemantauan kapal masuk, sehingga aspek K3 serta implementasi pelabuhan sehat terlaksana optimal dengan evaluasi berkala.

“Dari assessment ini kami harap mendapat hasil yang lebih baik, sehingga predikat pelabuhan sehat dapat terus dipertahankan Pupuk Kaltim dengan berbagai peningkatan yang dilakukan,” tambah Ngateno.

Auditor Verifikasi Kemenkes Decky Virandola, mengungkapkan assessment dilakukan untuk melihat secara detil implementasi pelabuhan sehat yang diterapkan Pupuk Kaltim secara langsung, termasuk aspek green port guideline dan rating tool di pelabuhan.

Dari verifikasi ini diharap Pupuk Kaltim semakin mengoptimalkan penyelenggaraan pelabuhan sehat, agar prestasi yang selama ini diraih mampu dipertahankan dengan baik.

Begitu juga dengan pengelolaan dan pengoperasian terminal khusus berdasarkan konsep pelabuhan ramah lingkungan sesuai persyaratan green port, dapat terus ditingkatkan dalam mewujudkan industri berwawasan lingkungan.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Pupuk Kaltim terhadap penyelenggaraan pelabuhan sehat yang selama ini berjalan, terlebih dengan penerapan aspek green port yang telah diakui Kemenko Marves,” ungkap Decky.

Mengingat kegiatan kepelabuhanan tidak dapat berdiri sendiri, Pupuk Kaltim pun diharap terus mengoptimalkan sinergi dan kerjasama dengan stakeholder terkait, agar penilaian kinerja pelabuhan dalam mendukung aktivitas dan proses di lingkup perusahaan makin meningkat secara signifikan.

“Semoga dari konsistensi yang dijalankan, Pupuk Kaltim dapat terus mempertahankan predikat pelabuhan sehat sebagai cita-cita bersama dalam mendukung kemajuan perusahaan,” pungkas Decky. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Pupuk Kaltim
ShareTweet
Previous Post

Dugaan Penyelewengan BBM di Dinas Pemadam, Basri Serahkan Proses Hukum

Next Post

Polres Bontang Ciduk 2 Pengedar di Lokasi Berbeda, Sabu dalam Kotak Permen

Related Posts

Disnaker Bontang Buka Pelatihan Ahli K3 Bersertifikat Kemenaker, Prioritaskan Warga Miskin
EKBIS

Disnaker Bontang Buka Pelatihan Ahli K3 Bersertifikat Kemenaker, Prioritaskan Warga Miskin

Sosialisasi, Diskominfo Ajak Warga Bontang Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
EKBIS

BPS Bontang Buka 142 Lowongan Enumerator & Pengawas, Gaji Rp5 Juta Per Bulan 

Usung Semangat Kartini, Srikandi Pupuk Kaltim Dorong Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045
PARIWARA

Usung Semangat Kartini, Srikandi Pupuk Kaltim Dorong Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045

Khawatir Bebani APBD, Rustam Minta Pemerintah Tidak Rekrut Honorer Lagi
DPRD Bontang

Rustam Ingatkan Pentingnya Kemandirian Fiskal, Desak DPMPTSP Giat Cari Investor

PHK Sektor Tambang Meningkat, Disnaker Bontang Perkuat Layanan Ketenagakerjaan
WARTA

PHK Sektor Tambang Meningkat, Disnaker Bontang Perkuat Layanan Ketenagakerjaan

Apresiasi Pemasangan CCTV di Sekolah, Andi Faizal: Bukti Pendidikan Berbasis Digital
DPRD Bontang

Andi Faiz Desak Pemkot Bontang Antisipasi Dampak Ekonomi dari PHK Tambang

Next Post
Polres Bontang Ciduk 2 Pengedar di Lokasi Berbeda, Sabu dalam Kotak Permen

Polres Bontang Ciduk 2 Pengedar di Lokasi Berbeda, Sabu dalam Kotak Permen

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

cuaca 638000011

cuaca 638000012

cuaca 638000013

cuaca 638000014

cuaca 638000015

cuaca 638000016

cuaca 638000017

cuaca 638000018

cuaca 638000019

cuaca 638000020

cuaca 638000021

cuaca 638000022

cuaca 638000023

cuaca 638000024

cuaca 638000025

cuaca 638000026

cuaca 638000027

cuaca 638000028

cuaca 638000029

cuaca 638000030

cuaca 638000031

cuaca 638000032

cuaca 638000033

cuaca 638000034

cuaca 638000035

cuaca 638000036

cuaca 638000037

cuaca 638000038

cuaca 638000039

cuaca 638000040

cuaca 638000041

cuaca 638000042

cuaca 638000043

cuaca 638000044

cuaca 638000045

cuaca 638000046

cuaca 638000047

cuaca 638000048

cuaca 638000049

cuaca 638000050

cuaca 638000051

cuaca 638000052

cuaca 638000053

cuaca 638000054

cuaca 638000055

cuaca 638000056

cuaca 638000057

cuaca 638000058

cuaca 638000059

cuaca 638000060

article 710000066

article 710000067

article 710000068

article 710000069

article 710000070

article 710000071

article 710000072

article 710000073

article 710000074

article 710000075

article 710000076

article 710000077

article 710000078

article 710000079

article 710000080

article 710000081

article 710000082

article 710000083

article 710000084

article 710000085

article 710000086

article 710000087

article 710000088

article 710000089

article 710000090

article 710000091

article 710000092

article 710000093

article 710000094

article 710000095

article 710000096

article 710000097

article 710000098

article 710000099

article 710000100

article 999990026

article 999990027

article 999990028

article 999990029

article 999990030

article 999990031

article 999990032

article 999990033

article 999990034

article 999990035

article 999990036

article 999990037

article 999990038

article 999990039

article 999990040

article 999990041

article 999990042

article 999990043

article 999990044

article 999990045

article 999990046

article 999990047

article 999990048

article 999990049

article 999990050

cuaca 898100101

cuaca 898100102

cuaca 898100103

cuaca 898100104

cuaca 898100105

cuaca 898100106

cuaca 898100107

cuaca 898100108

cuaca 898100109

cuaca 898100110

cuaca 898100111

cuaca 898100112

cuaca 898100113

cuaca 898100114

cuaca 898100115

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

article 868100061

article 868100062

article 868100063

article 868100064

article 868100065

article 868100068

article 868100069

article 868100070

article 868100071

article 868100072

article 868100073

article 868100074

article 868100075

article 868100076

article 868100077

article 868100078

article 868100079

article 868100080

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

article 328000641

article 328000642

article 328000643

article 328000644

article 328000645

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 328000651

article 328000652

article 328000653

article 328000654

article 328000655

article 328000656

article 328000657

article 328000658

article 328000659

article 328000660

content-1701