Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KABAR PARLEMEN

Perda Pemberdayaan Bantuan Hukum untuk Masyarakat Segera Disosialisasikan

Redaksi by Redaksi
March 26, 2021
Perda Pemberdayaan Bantuan Hukum untuk Masyarakat Segera Disosialisasikan

Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Jawad Sirajuddin (Foto/Frans)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO, Samarinda – Sosialisasi Perda (Sosper) oleh DPRD Kalimantan Timur terus berlanjut. Dalam waktu dekat, sebanyak 55 anggota dewan di Karangpaci (Sebutan DPRD Kaltim) akan sosialisasikan lagi Perda Pemberdayaan Bantuan Hukum untuk Masyarakat.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Jawad Sirajuddin mengatakan bahwa Perda itu penting disosialisasikan, mengingat kondisi masyarakat saat ini masih takut untuk melakukan pelaporan hukum.

“Di sini saya lihat kalau terjadi di suatu tempat atau daerah, warga itu agak pangling kemana harus melapor,” katanya dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (26/3).

Selama ini kata dia agak riskan. Sebab yang namanya hukum itu dianggap masyarakat harus ada nilai rupiahnya.

Dalam Perda Pemberdayaan Bantuan Hukum untuk Masyarakat ini, papar Jawad, akan membantu masyarakat dalam mengambil langkah tepat dalam permasalahan hukum.

“Contohnya, saat terjadi permasalahan sengketa tanah. Jadi masyarakat juga bisa lebih pro aktif bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) selaku penyelenggara bantuan hukum,” paparnya.

Politisi PAN ini menyebutkan bahwa Perda ini akan berdampak dan memiliki nilai tambah bagi masyarakat mengenai prosedur hukum. (Frn/Yud).

Print Friendly, PDF & Email
Tags: DPRD KaltimkaltimSamarinda
ShareTweetShare
Previous Post

DPRD Kaltim Nilai Pemekaran DOB Samarinda Seberang Belum Penuhi Syarat

Next Post

Legislator Kaltim Nilai Pembentukan Pansus Tambang Sangat Dibutuhkan

Related Posts

Tolak WFA, Arfian: ASN Bukan Pekerja Digital Lepas, Pelayanan Harus Berkantor
DPRD Bontang

Tolak WFA, Arfian: ASN Bukan Pekerja Digital Lepas, Pelayanan Harus Berkantor

Arfian Arsyad Warning Sekolah Jangan Jual Seragam ke Siswa Baru
DPRD Bontang

Arfian Arsyad Warning Sekolah Jangan Jual Seragam ke Siswa Baru

Soroti Proyek Multiyears dalam RPJMD, Yusuf Ingatkan Jangan Jadi Beban Fiskal Daerah
DPRD Bontang

Soroti Proyek Multiyears dalam RPJMD, Yusuf Ingatkan Jangan Jadi Beban Fiskal Daerah

Dewan Dukung Desain Ulang Metode Rekrutmen Tenaga Kerja, Tekan Potensi Orang Dalam
WARTA

Dewan Dukung Desain Ulang Metode Rekrutmen Tenaga Kerja, Tekan Potensi Orang Dalam

Bahas RPJMD, Dewan Minta Mitigasi Bencana Berbasis Data dan Pemodelan Risiko
DPRD Bontang

Bahas RPJMD, Dewan Minta Mitigasi Bencana Berbasis Data dan Pemodelan Risiko

RPJMD Harus Sesuai Arah Kebijakan Nasional
DPRD Bontang

RPJMD Harus Sesuai Arah Kebijakan Nasional

Next Post
Legislator Kaltim Nilai Pembentukan Pansus Tambang Sangat Dibutuhkan

Legislator Kaltim Nilai Pembentukan Pansus Tambang Sangat Dibutuhkan

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.