Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KABAR PARLEMEN DPRD Kutim

Perda Ketenagakerjaan Sulit Dilaksanakan, Yan Desak Pemkab Segera Terbitkan Perbup

Redaksi by Redaksi
November 9, 2023
Perda Ketenagakerjaan Sulit Dilaksanakan, Yan Desak Pemkab Segera Terbitkan Perbup

Anggota DPRD Kutim, Yan (Foto/Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO, Kutim – Ketua Komisi D DPRD Kutim, Yan meminta Pemkab segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbub) atas Perda tentang Ketenagakerjaan. Agar implementasi Perda di lapangan dapat lebih maksimal.

Implementasi peraturan ini memang terhambat lantaran hingga kini pemerintah belum menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup). Yan menjelaskan, sangat sulit mengimplementasikan perda tersebut bila tak diimbangi dengan perbup.

Pasalnya, masih banyak kekurangan dalam perda sehingga harus ditindaklanjuti dengan perbup. Perbup berfungsi untuk mendetilkan isi dan langkah-langkah pengimplementasian perda.

“Jadi, jika perbup belum dibuat, maka perda tentang ketenagakerjaan belum bisa dilaksanakan secara maksimal,” kata Yan ditemui di kantornya, Bukit Pelangi, Kamis (9/11/2023).

Dalam catatan Yan, setidaknya ada 10 perbup yang mesti dibuat terkait dengan ketenagakerjaan di Kutai Timur. Keterbatasan tenaga menjadi alasan utama penundaan penyusunan Perbub Ketenagakerjaan Kutim.

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, mengakui bahwa keterbatasan tenaga di Bagian Hukum Pemkab Kutim menjadi penghambat utama. Kendati begitu, Yan berharap agar Perbup Ketenagakerjaan Kutim segera rampung disusun.

Diketahui, Perda Ketenagakerjaan Kutim, yang disahkan pada tahun 2022, menetapkan komposisi tenaga kerja dengan prioritas 80 persen untuk tenaga kerja lokal dan 20 persen dari luar. Regulasi ini dirancang untuk mendukung pengembangan ekonomi lokal, namun, hingga kini, implementasinya terganjal oleh keterlambatan penyusunan Perbup.

DPRD Kutim dan Pemkab Kutim diharapkan dapat bekerja sama untuk mengatasi kendala ini, memastikan bahwa regulasi ketenagakerjaan dapat segera dijalankan demi kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.

“Kami berharap perbup bisa segera disusun dan disahkan. Jadi implementasi perda ketenagakerjaan di Kutim bisa maksimal,” tandas politikus Gerindra ini. (adv).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1  kemudian join. Agar lebih mudah install aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: dprd bontang
ShareTweetShare
Previous Post

Paripurna Nota Penjelasan Bupati APBD 2024, Berikut Sejumlah Masukan Fraksi Golkar Kepada Pemkab Kutim

Next Post

Hadapi IKN, Kukar Tingkatkan Kualitas SDM dan Sumber Daya Lainnya

Related Posts

Berikut Struktur Keanggotaan Empat Pansus DPRD Kutim, Yan jadi Ketua Pansus Perda Gender
DPRD Kutim

Berikut Struktur Keanggotaan Empat Pansus DPRD Kutim, Yan jadi Ketua Pansus Perda Gender

DPRD Kutim Gelar Paripurna Penetapan Struktur Pansus
DPRD Kutim

DPRD Kutim Gelar Paripurna Penetapan Struktur Pansus

Dewan Jadwal Tinjau Proyek Skema Tahun Jamak, Hepnie: 2 Proyek jadi Atensi Khusus
DPRD Kutim

Hepnie Armansyah Ingatkan Pemkab Perlu Beri Perhatian Lebih Kepada Nelayan

Novel Tyty Dorong Pemkab Ciptakan Regulasi Pengatur Harga Jual BBM Eceran
DPRD Kutim

Novel Tyty Dorong Pemkab Ciptakan Regulasi Pengatur Harga Jual BBM Eceran

Novel Tyty Minta Pemkab Kutim Tertibkan Praktik Jual-Beli BBM Eceran “Pertamini”
DPRD Kutim

Novel Tyty Minta Pemkab Kutim Tertibkan Praktik Jual-Beli BBM Eceran “Pertamini”

APBD Meningkat, Faizal Rachman Harap Percepatan Pembangunan Selesai Tepat Waktu
DPRD Kutim

APBD Meningkat, Faizal Rachman Harap Percepatan Pembangunan Selesai Tepat Waktu

Next Post
Hadapi IKN, Kukar Tingkatkan Kualitas SDM dan Sumber Daya Lainnya

Hadapi IKN, Kukar Tingkatkan Kualitas SDM dan Sumber Daya Lainnya

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.