BONTANG – Rencana penyertaan modal Pemerintah Kota Bontang kepada Bank BPD Kaltimtara pada tahun 2020 ini dipastikan kembali tertunda.
Meski naskah akademik telah rampung. Namun, singkatnya tenggat waktu dan kini telah memasuki akhir tahun, menjadi alasan pembahasan Raperda penyertaan modal tersebut tak dapat diselesaikan.
“Sangat disayangkan pengajuan pembahasannya di injuri time (akhir tahun). Inikan penyertaan modal sangat vital, kami tidak mau mengambil keputusan yang gegabah,” kilah Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam kepada awak media, Selasa (29/12/2020).
Diakuinya, gagalnya penyelesaian pembahasan pernyertaan modal ke bank plat merah itu bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya juga terjadi saat priode sebelumnya yakni pada 2014-2015 saat ia masih berada di Komisi III .
Diungkapkan Rustam, sesuai naskah akademik, yang baru diterima Komisi II DPRD pada Oktober lalu, proyeksi dana yang akan digelontorkan dalam bentuk penyertaan modal sebesar Rp 70 Miliar.
Kata dia, hingga penghujung tahun, pembahasan yang cukup panjang dengan pihak-pihak terkait seperti Bapenda Bontang, Tim Asistensi, Bank Kaltimtara dan lainnya tak kunjung rampung.
“Mau tidak mau kita akan dilanjutkan pembahasan di tahun 2021,” tuturnya.
Berdasar data yang ia peroleh, dari 10 Kabupaten/Kota tahun 2020 ini yang mengusulkan penyertaan modal hanya Bontang.
Dengan rincian, pengajuan awal sebesar Rp. 150 milyar. Namun adanyanya rasionalisasi sehingga disetujui untuk dibahas yakni sebesar Rp 70 miliar.
Terangnya, saat ini dari 16 pemilik saham (Pemodal) di Bank Kaltimtara. Pemkot Bontang berada pada peringkat ke-14.
“Karena penyertaan modal kita (Bontang) kecil makanya kita berada diperingkat-14. Urutannya saya lupa yang jelas perigkat -1 itu Provinsi,” pungkasnya. (Jis/Yud).
Discussion about this post