DIALEKTIS.CO – Pelaku pembunuhan anak perempuan 12 tahun saat pulang ngaji di Cibeureum, Kota Cimahi pada Rabu (19/10) yang sempat viral, akhirnya tertangkap jajaran Polda Jawa Barat.
Pelaku berinisial RNG (22) yang sebelumnya buron usai masuk daftar buruan polisi itu diciduk di kawasan Cicendo, Kota Bandung dan langsung dibawa ke sel tahanan Polres Cimahi.
“Iya, sudah tertangkap Minggu sore kemarin,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Senin (24/10).
Ibrahim Tompo menuturkan pelaku merupakan warga Andir, Kota Bandung.
Saat itu, pelaku mencegat korban yang baru pulang mengaji di Masjid sekitar pukul 18.45 WIB. Pelaku meminta ponsel korban.
Namun, kata Ibrahim, korban saat itu tidak memberikan ponsel kepada pelaku karena mengaku tidak membawa. Lantas pelaku melakukan penusukan terhadap korban berinisial PS.
Setelah itu pelaku melarikan diri, sedangkan korban yang bersimbah darah berlari ke arah rumahnya. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, tetapi nyawanya tidak tertolong.
Polisi turut mengamankan kendaraan pelaku jenis Honda Beat yang diduga kuat digunakan saat beraksi. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan sejumlah CCTV yang ada di lokasi kejadian.
Polisi menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana disertai delik pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah install aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.
Discussion about this post