DIALEKTIS.CO, Samarinda – Deras kucur air mata Wiliyam (31) pecah, saat keluar dari pintu Rutan Kelas IIA Samarinda. Ia menjadi satu dari 19 narapidana yang dinyatakan bebas, melalui program asimilasi Covid-19, Senin (23/08/2021).
Seorang perempuan yang sedang menggendong anak kecil, bergegas menghampiri Wiliyam yang sudah bertahun-tahun menjalani masa hukuman itu. Momen haru bercampur bahagia ini tergambar sekitar pukul 15.00 WITA, tepat di depan pintu masuk Rutan.
Belakangan diketahui, perempuan itu adalah istri Wiliyam yang sudah menunggu kepulangannya. Pasalnya, pihak keluarga sudah lebih dulu mendapatkan kabar kebebasannya dari petugas Rutan.
Rindu yang tak tertahankan akhirnya tumpah usai anak dan istri mendapatkan pelukan dari Wiliyam.
“Saya rindu sekali dengan anak dan istri saya mas. Saya juga berterima kasih yang besar buat bapak dan ibu pegawai rutan. Khususnya Karutan Pak Alanta. Akhirnya saya bisa kembali berkumpul bersama keluarga,” ucap Wiliyam kepada wartawan dengan nada yang tersedu-sedu.
Kepala Rutan Kelas IIA Samarinda, Alanta Imanuel Ketaren yang dihampiri awak media ini menjelaskan program asimilasi Covid-19 mengacu pada Permenkumham No 24 Tahun 2021 yang merupakan perubahan terhadap Permenkumham No. 32 Tahun 2020.
“Melalui program asimilasi Permenkumham ini, kami membebaskan 19 narapidana yang layak mendapatkan asimilasi. 3 orang di antaranya perempuan,” ungkap Alanta.
Alanta meyakinkan seluruh warga binaan yang mendapatkan asimilasi ini sudah terlebih dahulu melalui proses pembinaan serta seleksi administrasi.
Kasubsi Pelayanan Tahanan Muchammad Miftahuddin menambahkan, ada beberapa tindak pidana yang tidak bisa ikut dalam program asimilasi Covid 19.
Tindak pidana yang dimaksud diantaranya tindak pidana Pembunuhan, Kesusilaan, Narkoba (PP99), Pencurian dengan Kekerasan, Teroris dan Korupsi. Serta tidak memiliki perkara lain dan bukan residivis.
Diketahui hingga saat ini total jumlah penghuni Rutan Kelas IIA Samarinda 1.099 orang warga binaan.
Karutan Kelas IIA Samarinda juga berpesan kepada narapidana yang menerima asimilasi untuk bersungguh-sungguh mensyukuri kebebasan yang didapatkan.
“Saya meminta kepada warga saya yang bebas hari ini. Untuk sungguh-sungguh mensyukuri hikmat dari kebebasan yang diperoleh. Agar berpikir dua kali untuk melakukan kesalahan dan pelanggaran hukum kembali,” tegas Alanta. (Red/Yud)
Discussion about this post