KEPALA Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang, Ahmad Aznem menyatakan petugas kebersihan dan pengurus rukun tetangga (RT) se-Kota Bontang berpeluang mendapatkan bantuan Rp 600 ribu dari Pemerintah Pusat yang diberikan kepada pekerja.
Ahmad Aznem menyatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bontang, guna memastikan pendataan bantuan subsidi upah (BSU) tersebut berjalan dengan baik.
βAlhamdulillah sudah diajukan, dari 30 ribu yang diajukan BPJAMSOSTEK didalamnya termasuk tenaga kerja kontrak daerah (TKD), pasukan kuning (petugas kebersihan) dan pengurus RT,β kata Aznem kepada dialektis.co, Senin (24/8).
Dirincikannya, jika usulan tersebut disetujui maka nantinya sekira 1.000 TKD dan ratusan tenaga kebersihan, serta sekira 1.400 pengurus RT se-Kota Bontang juga akan menerima bantuan tersebut langsung ke rekening mereka.
Baca juga: Pemerintah Finalisasi Bantuan Bagi Karyawan Bergaji Dibawah Rp 5 Juta
Sementara, dikonfirmasi terpisah Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bontang Muhammad Ramdhoni membenarkan hal itu. Kata dia, ribuan TKD dan Pengurus RT se-Kota Bontang tersebut memenuhi kriteria untuk mendapatkan BSU.
Kriteria yang dimaksud sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020. Antara lain masuk pada kategori pekerja Penerima Upah (PU), peserta aktif BPJAMSOSTEK hingga Juni 2020, sertaΒ menerima upah di bawah Rp 5 juta.
βSudah didata nomor rekeningnya dari bendahara Pemda, sudah kita dapat dan telah kita ajukan,β ujarnya.
Nantinya, bantuan yang diberikan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, akan langsung diberikan per dua bulan. Artinya, tiap penerima akan dua kali menerima transfer dengan nominal Rp 1,2 juta. Sehingga, total tiap karyawan menerima bantuan Rp 2,4 juta.
βYang memberi bantuan Kementerian Ketenagakerjaan melalui Kementrian Keuangan dengan menggunakan data BPJS Tenagakerja. Jadi tugas kami hanya mendata agar seluruh anggota kami memasukkan nomor rekening,β terangnya.
M Ramdhon menyatakan pendataan nomor rekening masih terus dilakukan hingga akhir bulan Agustus. Diungkapkannya, data peserta aktif BPJAMSOSTEK Bontang dan Kutim berjumlah sekira 80 ribu, namun yang telah masuk data untuk menerima BSU sekira 60 ribu dan sekira 30 ribu diantaranya dari Kota Bontang.
Baca juga: Info Grafis: Dana Bansos untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta
Sekedar diketahui, pada Kamis (13/3/2020) lalu Pemerintah Kota Bontang Β telah meneken nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan BPJAMSOSTEK mengenai perlindungan tenaga kerja kontrak daerah (TKD) dan pengurus rukun tetangga (RT) se-Kota Bontang.
Pemkot Bontang dalam hal tersebut memberikan jaminan kecelakaan kerja dan kematian. Jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan salah satu bentuk perlindungan untuk menjamin seluruh warga agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak.
Pemberian jaminan sosial tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian.
Selain itu, ada Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 53 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Tenaga Kontrak Daerah dan Pengurus RT.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni saat itu mengatakanΒ jaminan tersebut wajib dilakukan pemerintah. Sebab, tenaga kerja kontrak daerah maupun pengurus RT merupakan bagian dari perangkat daerah dan ujung tombak pemerintahan. (Yud/DT).
Discussion about this post