Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Pemuda Tanjung Laut Ini Diciduk, Barbuk Sabu Dibungkus dalam Gelas Pop Mie

Redaksi by Redaksi
May 4, 2023
Pemuda Tanjung Laut Ini Diciduk, Barbuk Sabu Dibungkus dalam Gelas Pop Mie
Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – AF (21) warga Tanjung Laut, Bontang Selatan tak berkutik saat ditangkap Satresnarkoba Polres Bontang, pada Kamis (4/5) pukul 16.30 WITA, petang kemarin.

AF ditangkap di Jalan S Parman, Gunung Telihan dengan barang bukti (Barbuk) sabu 2 bal atau sekira 87,77 gram yang dibungkus dalam kemasan gelas Pop Mie.

“Sebelum ditangkap, gerak-gerik tersangka memang telah diintai,” ujar Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Resnarkoba Iptu M Yazid.

Saat hendak ditangkap AF terlihat berboncengan menggunakan sepeda motor tanpa plat polisi masuk ke dalam Gang di daerah Telihan.

Ketika petugas mendekat, terlihat tersangka membuang bungkusan kresek pelastik yang belakangan diketahui berisi barang bukti sabu.

“Mereka sistem jejak, via telepon, ambil barang di tempat yang sudah ditentukan,” sebutnya.

Selain sabu dalam kemasan Pop Mie, polisi turut menyita barang bukti lainnya seperti ponsel, dan sepeda motor yang digunakan.

AF kini telah ditahan di Mapolres Bontang. Tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 Undang Undang RI nomor 39 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah instal aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: sabu
ShareTweetShare
Previous Post

Loker Bontang, PT RSU Butuh 45 Pekerja Penempatan TA PKT, Cek Syaratnya

Next Post

Bawaslu Bontang Ingatkan Bacaleg Eks Napi Wajib Umumkan Diri di Media Massa

Related Posts

Faisal FBR Sebut Terima Keluhan Warga Terkait Seragam Sekolah Gratis
WARTA

Faisal FBR Sebut Terima Keluhan Warga Terkait Seragam Sekolah Gratis

Parah! Dispopar Bontang Tak Selesaikan Administrasi, Dana Hibah Olahraga Mandek
WARTA

Parah! Dispopar Bontang Tak Selesaikan Administrasi, Dana Hibah Olahraga Mandek

SDN 002 Bontang Barat Segera Direlokasi ke Bangunan Baru
WARTA

Berdayakan Penjahit Lokal, Kain Seragam Sekolah Bontang Sudah Didistribusikan

Naga Nigt Fury, Sri Mulyani Jelaskan Kinerja APBN Hingga Mei 2025 Masih Terjaga
EKBIS

Naga Nigt Fury, Sri Mulyani Jelaskan Kinerja APBN Hingga Mei 2025 Masih Terjaga

Sita 643,41 Gram Sabu di Bontang Utara, 2 Pria Asal Pinrang & Samarinda Ditangkap
WARTA

Sita 643,41 Gram Sabu di Bontang Utara, 2 Pria Asal Pinrang & Samarinda Ditangkap

Universitas Trunajaya Terancam Tutup, Wali Kota Fasilitasi Dorong Dua Opsi
WARTA

Unijaya Resmi Ditutup, Mahasiswa Harap Biaya Pindah Ditanggung Yayasan

Next Post
Bawaslu Bontang Ingatkan Bacaleg Eks Napi Wajib Umumkan Diri di Media Massa

Bawaslu Bontang Ingatkan Bacaleg Eks Napi Wajib Umumkan Diri di Media Massa

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.