Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Pemuda Gunung Menangis Ditangkap Sebab Setubuhi Pacar di Bawah Umur

Redaksi by Redaksi
August 24, 2023
Pemuda Gunung Menangis Ditangkap Sebab Setubuhi Pacar di Bawah Umur
Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Polres Bontang menangkap seorang pemuda inisial  SA (20), lantaran setubuhi kekasihnya yang masih berusia 14 tahun.

Pelaku ditangkap polisi di sekitar kediamannya kawasan Gunung Menangis, Marangkayu, Kukar pada Selasa (22/8/2023), sekira pukul 15.00 Wita.

Saat ini pelaku menjalani pemeriksaan di Mapolsek Marangkayu. Kasus ini terungkap lantaran laporan orang tua korban.

Korban terlihat murung di dalam kamar. Merasa khawati, orang tua korban melakukan pendekatan hingga anaknya menceritakan perbuatan pelaku.

“Orang tua korban tak terima anaknya yang masih di bawah umur diperdaya,” ujar Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kapolsek Marangkayu Iptu Fahrudi.

Menurut pengakuan korban. Pristiwa memalukan itu terjadi dua kali. Yakni, pertama pada September dan berulang di bulan April 2023 lalu.

“Ibu korban langsung mendatangi kediaman tersangka, dan tersangka mengakui perbuatannya. Orang tua korban langsung melapor ke polisi,” ucap Iptu Fahrudi, Kamis (24/8/2023).

Lebih jauh, Fahrudi menyatakan kasus persetubuhan anak di bawah umur ini akan terus didalami. Termasuk kemungkinan, adanya TKP lain.

Sebab masih 14 tahun. Saat ini korban dalam pendampingan Pusat Pelayanan Terpadu Perindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Sementara atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 81 ayat (2) Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.

Dengan ancaman hukuman maksimal hingga 15 tahun penjara. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1  kemudian join. Agar lebih mudah install aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Gunung MenangisPolres Bontang
ShareTweet
Previous Post

Dapat Banyak Dukungan, Achmad Faizal Siap Maju Sebagai Ketua HIPMI Bontang

Next Post

PB Bahari Raih Juara Tiga di Turnamen Badminton Arsy Cup IV

Related Posts

Polisi Ungkap Komplotan Maling Penyebab Lampu Jalan di Bontang Padam, Beraksi Malam Hari
WARTA

Polisi Ungkap Komplotan Maling Penyebab Lampu Jalan di Bontang Padam, Beraksi Malam Hari

Polres Bontang Tangkap 22 Tersangka Pencurian dalam 3 Bulan, Termasuk 12 Kasus Curat
WARTA

Polres Bontang Tangkap 22 Tersangka Pencurian dalam 3 Bulan, Termasuk 12 Kasus Curat

Paskibraka Bontang Sukses Laksanakan Tugas, Upacara HUT RI Berlangsung Khidmat
GAYA HIDUP

Paskibraka Bontang Sukses Laksanakan Tugas, Upacara HUT RI Berlangsung Khidmat

Momen Dandim Ardiansyah Hadiri Upacara Peringatan Proklamasi HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
RAGAM

Momen Dandim Ardiansyah Hadiri Upacara Peringatan Proklamasi HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

Pastikan Kondusif, Tim Patnal Lapas Bontang Gelar Investigasi
WARTA

Pastikan Kondusif, Tim Patnal Lapas Bontang Gelar Investigasi

Sulteng Digoyang Gempa 6,2 Magnitudo, Getaran Ikut Dirasakan Warga Bontang
WARTA

Sulteng Digoyang Gempa 6,2 Magnitudo, Getaran Ikut Dirasakan Warga Bontang

Next Post
PB Bahari Raih Juara Tiga di Turnamen Badminton Arsy Cup IV

PB Bahari Raih Juara Tiga di Turnamen Badminton Arsy Cup IV

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.