DIALEKTIS.CO, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Bagian Kesejahteraan Rakyat Setkab Kukar.
FKP merupakan wadah komunikasi dua arah antara penyelenggara dan masyarakat, yang bertujuan untuk memperoleh pemahaman dan solusi atas pembahasan rancangan, penerapan, dampak, dan evaluasi kebijakan yang ditetapkan oleh penyelenggara pelayanan publik.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Kukar Edi Damansyah dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Plt Asisten III Dafip Haryanto dalam FKP yang digelar di Ruang Serbaguna Kantor Bupati, Tenggarong, Kamis (2/11/2023).
“Kondisi lingkungan yang tidak terprediksi dan berdampak pada kehidupan masyarakat menuntut adanya tata kelola pemerintahan yang dinamis, adaptif, dan responsif. Pemerintahan tidak hanya dituntut untuk menyelesaikan masalah umum dalam tata kelola pemerintahan, tetapi juga memberikan pelayanan publik yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Edi.
Dalam FKP, masyarakat dapat mengusulkan, memberikan masukan, dan saran kepada penyelenggara pelayanan publik atas layanan yang diterima. Beberapa layanan yang diberikan oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat antara lain adalah layanan hibah, fasilitasi akte pendirian yayasan gratis bagi rumah ibadah dan majelis, serta beasiswa.
Edi berharap, perbaikan yang dilakukan dapat mengubah pandangan masyarakat atas pelayanan yang diberikan oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat. Ia juga menegaskan bahwa akan memberikan sanksi yang tegas kepada oknum yang mencari keuntungan dari masyarakat atas pelayanan tersebut.
“Jika ada oknum yang mencari keuntungan dari masyarakat atas pelayanan tersebut, maka akan diberikan sanksi yang tegas,” tuturnya. (ADV).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah install aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.







Discussion about this post