Dialektis.co – Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha menegaskan akses ke dunia kembali mengimbau sekolah swasta untuk tidak melakukan praktik penahanan ijazah. Hal ini kembali mencuat, jelang kelulusan SMA/SMK sederajat.
Pasalnya, dokumen tersebut dinilai sebagai “tiket masuk” bekerja yang tidak boleh dihambat oleh alasan administratif.
Abdu Safa Muha, menegaskan tanpa ijazah, lulusan akan kesulitan memenuhi persyaratan dasar dalam proses rekrutmen tenaga kerja.
Baginya, praktik penahanan ijazah merupakan kebiasaan lama yang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan saat ini.
Baca juga: Disdikbud Kembali Tegaskan Tak Boleh Ada Penahanan Ijazah di Sekolah Swasta
“Budaya-budaya lama itu, ijazah yang dijadikan jaminan karena biasanya itu ada hubungannya dengan administrasi,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).
Masih kata Abdu Safa, dalam dunia kerja, bahkan posisi entry-level sekalipun tetap mensyaratkan dokumen pendidikan sebagai bukti kualifikasi.
Hal ini menjadikan ijazah, atau minimal fotokopinya, sebagai dokumen yang sangat penting bagi lulusan baru.
“Biasa itu mereka, kalau mau kerja kan fotokopinya itu diminta. Kalau tidak punya fotokopi, tidak punya ijazah bagaimana orang itu mau bekerja,” jelasnya.
Abdu Safa menekankan, sekolah seharusnya menjadi jembatan. Bukan penghalang, bagi siswa untuk memasuki dunia kerja.
Selain itu, dirinya juga mengajak seluruh satuan pendidikan untuk menyesuaikan kebijakan dengan kebutuhan riil di lapangan.
“Kalau memang belum bisa ijazah asli, minimal fotokopinya dikasih,” tegasnya. (*/Adv).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.








Discussion about this post