BONTANG – Babak baru polemik tapal batas di Kampung Sidrap yang selama ini menjadi sengketa antara Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Kota Bontang akan kembali bergulir.
Wakil Ketua II DPRD Kota Bontang, Agus Haris menyatakan desakan penyelesaian tapal batas ini kembali mencuat saat dirinya menggelar reses kerja beberapa waktu lalu. Untuk itu hal ini akan menjadi prioritas penyelesaian.
“Setelah Pilkada 9 Desember ini, saya akan kordinasi dengan Gubernur. Insya Allah akhir tahun kita lanjutkan hasil penelusaran tapal batas,” ujarnya kepada dialektis.co, Senin (30/11).
Kata Politisi Gerindra itu, pihaknya akan menagih janji sesuai kesepakatan terkait tapal batas yang sebelumnya telah disepakati pada 4 Januari lalu.
Pasalnya, semua rekomendasi yang diminta tim tapal batas telah dipenuhi. Termasuk pengukuran luasan wilayah yang akan dibebaskan ke Kota Bontang tersebut.
“Semua yang diminta telah kita penuhi, tinggal rapat satu kali lagi. Itu yang akan kami coba kejar,” tegasnya.
Lebih jauh, Agus Haris mengklaim Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim telah menandatangani persetujuan untuk melepas sebagaian wilayahnya tersebut.
Terangnya, satu-satunya persoalan yang masih mengganjal ialah persetujuan DPRD Kutim.
“DPRD nya yang masih tarik ulur, kalimatnya dulukan nanti selesai Pilkada. Makanya selama ini kami diam, karena nunggu selesai Pilkada,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, dalam catatan media ini awal tahun tadi Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kutim telah meninjau lokasi tapal batas di Kampung Sidrap. Mereka langsung meninjau patok 8 hingga patok 20, serta lahan seluas 164 hektar yang diusulkan masuk ke wilayah Kota Bontang.
Dari hasil tinjauan lapangan tersebut, hanya terdapat 6 RT dari total 7 RT yang ada di Kampung Sidrap yang masuk di lahan seluas 164 hektar yang diusulkan untuk masuk ke Bontang.
6 RT tersebut yakni RT 19 hingga RT 24, sedangkan RT 25 diidentifikasi berada di luar lahan 164 hektar tersebut. (Yud/DT).
Discussion about this post