Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home PARLEMEN KALTIM

Pembahasan APBD-P 2021 Masih Menanti Permendagri

by Redaksi
August 11, 2021
Pembahasan APBD-P 2021 Masih Menanti Permendagri

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo (Foto/Ist)

DIALEKTIS.CO, SAMARINDA – Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran (TA) 2021 dipastikan akan molor.

Hal ini terjadi karena Pemerintah provinsi Kaltim sengaja menunda karena masih menunggu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI tentang Pedoman Penyusunan APBD.

“Karena belum ada surat dari Permendagri maka pembahasan APBD Perubahan tertunda,” kata Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo saat dijumpai, Senin (9/8/2021) membeberkan faktor keterlambatan.

Penundaan tersebut sesuai isi surat dari Pemprov Kaltim yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kaltim bernomor: 900/4000/1572-III/BPKAD, perihal penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2022 dan Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2021 yang dikeluarkan pada 28 Juli 2021 silam.

Meskipun jadwal pembahasan APBD-P TA 2021 sudah masuk ke dalam jadwal Badan Musyawarah (Banmus), namun pembahasan belum bisa dilakukan. Lantaran Pemprov bersama DPRD Kaltim harus menunggu penerbitan Permendagri tersebut.

“Dilihat dari jadwal Banmus tentunya pembahasan perubahan anggaran harusnya sudah dimulai. Mestinya sudah membahas beberapa perubahan seperti KUPA, KUA PPAS TA 2022,” terang Sigit yang juga Ketua DPW PAN Kaltim itu.

Sembari menunggu Permendagri, Sigit meminta draf rancangan pembahasan KUA PPAS diserahkan kepada DPRD Kaltim.

Hal itu ditujukan agar pihaknya dapat mempelajari dahulu sebelum dilakukannya pembahasan bersama Pemprov Kaltim.

“Tidak harus menunggu dari Permendagri itu. Kalau bisa sambil jalan tentu lebih baik, sembari menunggu surat keluar,” tandasnya. (Frans/Yud).

Previous Post

Soal Pengendali Sabu 126 Kg, Kalapas Bontang Sebut Kecolongan

Next Post

Viral, Nggak Mau Ribet, Pria Ini Sablon Sertifikat Vaksin di Kaos

Related Posts

Sosialisasi Wawasan Kebangsaan, Jahidin Ingatkan Pentingnya Menghargai Perbedaan
PARLEMEN KALTIM

Sosialisasi Wawasan Kebangsaan, Jahidin Ingatkan Pentingnya Menghargai Perbedaan

Romadhony Gelar Sosper Bantuan Hukum di Samarinda
PARLEMEN KALTIM

Romadhony Gelar Sosper Bantuan Hukum di Samarinda

Romadhony Gelar Sosialisasi Perda Bantuan Hukum di Sepinggan Baru
PARLEMEN KALTIM

Romadhony Gelar Sosialisasi Perda Bantuan Hukum di Sepinggan Baru

Hasanudin Mas’ud Dilantik jadi Ketua DPRD Kaltim, Gubernur dan Wagub Tak Hadir
PARLEMEN KALTIM

Hasanudin Mas’ud Dilantik jadi Ketua DPRD Kaltim, Gubernur dan Wagub Tak Hadir

Henry Pailan Gelar Sosper Pencegahan Narkotika di Kanaan Bontang
PARLEMEN KALTIM

Henry Pailan Gelar Sosper Pencegahan Narkotika di Kanaan Bontang

Kaltim Sahkan Perda Kelistrikan, “Lampu Hijau” Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir
PARLEMEN KALTIM

Kaltim Sahkan Perda Kelistrikan, “Lampu Hijau” Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir

Next Post
Viral, Nggak Mau Ribet, Pria Ini Sablon Sertifikat Vaksin di Kaos

Viral, Nggak Mau Ribet, Pria Ini Sablon Sertifikat Vaksin di Kaos

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow Us

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.