DIALEKTIS.CO – Aktivitas penambangan galian C ilegal dituding jadi salah satu penyebab parahnya banjir di wilayah Kelurahan Kanaan, Kota Bontang.
Kesimpulan itu, mencuat saat Komisi C DPRD Bontang meninjau langsung lokasi, Selasa (8/4/2025).
Anggota Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib menegaskan galian C menjadi persoalan yang paling mendesak untuk segera diselesaikan.
“Jika tidak ada izin, tutup saja itu tambangnya. Kasian masyarakat ini, jelas dampaknya merugikan,” tegas Sahib.
Kata dia, sudah banyak keluhan masyarat terkait banjir di wilayah ini. Pemerintah harus hadir untuk mendengarkan langsung keluhan masyarakat mengenai masalah banjir.
Baca juga: Jalan Kampung Timur Kanaan Butuh Perhatian, Warga Damba Pembangunan Infrastruktur
Senada, Sem Nalpa Mario yang juga anggota Komisi C DPRD Bontang, menyatakan hasil tinjauan lapangan ini akan ditindak lanjuti dengan memanggil pihak terkait termasuk perusahaan galian C dan warga.
“Kami akan gelar RDP. Ini menjadi perhatian serius kami. Hujan sedikit saja, banjirnya langsung tinggi,” tuturnya.
Kata dia, dampak banjir sangat merugikan warga. Bahkan, tidak sedikit warga sekitar irigasi yang terpaksa mengosongkan rumahnya karena khawatir dengan kondisi lingkungan yang rawan banjir.
“Pasir yang meluap hampir setengah rumah, ini jelas menjadi menghawatirkan,” tuturnya.
Sementara, Hidayat salah satu warga RT 01 Kanaan sebagai wilayah paling terdampak galian c menyatakan wilayahnya mendadak jadi langganan banjir disertai lumpur sejak aktivitas galian tanah penambang.
“Sebelum ada galian C, kami tidak pernah kebanjiran, tapi dalam enam tahun terakhir, kalau hujan deras, pasti banjir,” keluhnya.
Ia pun berharap, hal ini segera ada solusi terbaik. Agar warga dapat kembali beraktifitas tanpa dihantui rasa takut adanya banjir.
Camat: Galian C Urusan Provinsi
Saat dikonfirmasi media ini, Camat Bontang Barat, Ida Idris mengakui tidak menutup kemungkinan banjir yang terjadi memang dampak dari adanya galian C.
Namun ia mengaku tidak mengetahui pemilik galian C tersebut karena tidak berizin. Ia pun menyatakan pemerintah kota telah bersurat ke provinsi terkait persoalan ini.
“Wali Kota sudah bersikap tegas dengan bersurat. Karena galian C ini ranahnya Provinsi. Jelas itu tidak ada izinnya,” jawabnya singkat. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.
Discussion about this post