DIALEKTIS.CO – Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam menyuarakan kritik tajam terhadap kinerja Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Kota Bontang. Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-9 Masa Sidang III.
Andi Faiz menyesalkan kegagalan pencairan dana hibah untuk organisasi olahraga, akibat lemahnya kinerja administrasi dan komunikasi internal instansi tersebut.
Menurut Andi Faiz, persoalan utama terletak pada tidak adanya Surat Keputusan (SK) verifikasi yang menjadi syarat penting pencairan hibah.
Akibatnya, sejumlah organisasi seperti KONI, KORMI, Bapopsi, dan NPC terancam tidak bisa mengikuti agenda penting seperti Pra-Porprov, Popda, dan Pornas.
“Bayangkan, hanya karena SK verifikasi tidak dibuat, seluruh proses berhenti. Ini persoalan sepele, tapi dampaknya sangat besar bagi atlet-atlet kita,” cecar Politisi Golkar tersebut, Senin (23/6/2025).
Ia mengungkapkan bahwa Kepala Dispopar hanya menyampaikan kesediaan menanggung konsekuensi atas kekacauan ini. Namun, tidak memberikan solusi konkret.
“Kalau cuma bilang siap menanggung konsekuensi, semua orang juga bisa. Yang dibutuhkan itu solusi nyata agar tidak merugikan para atlet,” tegasnya.
Andi Faiz juga menegaskan bahwa DPRD telah menyetujui anggaran hibah tersebut sejak awal tahun 2024. Bahkan, untuk KONI saja, kata dia, dianggarkan Rp5 miliar.
“Jadi jangan sampai ada anggapan DPRD yang menghalangi. Kami sudah menyetujui semuanya,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, persoalan ini juga menjadi sulit karena pemerintah saat ini baru menjabat dan belum memahami sepenuhnya alur proses hibah yang selama ini berjalan.
Namun, ia menekankan bahwa kesalahan utama tetap berada di pihak Dispopar sebagai OPD teknis. Ia mengingatkan agar jangan sekali-kali mencoba mengambil jalan pintas tanpa dasar hukum.
“Kalau mau bikin SK verifikasi sekarang, pastikan ada legal opinion dari kejaksaan atau BPK. Jangan gegabah karena bisa berdampak hukum,” tutupnya.
Senada, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, juga menyatakan keprihatinannya atas ketidaktertiban Dispopar dalam menjalankan prosedur.
Ia menyebut, kegagalan ini tidak hanya berdampak pada organisasi olahraga, tapi juga menciptakan kegaduhan di internal pemerintahan.
“Ini bikin gaduh. Dana sudah disetujui oleh pemerintah dan DPRD, tapi tidak dicairkan. Karena apa? Karena tidak mengikuti aturan. Siapa yang mau tanggung jawab? Enggak ada yang berani,” ucap Neni dengan nada meninggi.
Neni menilai kondisi ini memperlihatkan lemahnya kepemimpinan di level dinas. Menurutnya, kepala Dispopar semestinya dikenai sanksi tegas karena lalai menjalankan tugas.
“Itu mutlak. Kepala dinasnya harus kena hukuman disiplin,” tegasnya.
Neni juga menegaskan pentingnya meminta pendapat hukum dari lembaga resmi sebelum melanjutkan proses pencairan dana, agar tidak ada yang terseret masalah hukum di kemudian hari.
“Minta legal opinion ke kejaksaan, ke BPK, ke kepolisian. Jangan asal jalan tanpa dasar hukum,” pungkasnya. (Mira/adv).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.
Discussion about this post