DIALEKTIS.CO, Samarinda – Panitia khusus (Pansus) DPRD Kaltim kembali melanjutkan pembahas perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2019-2023, kali ini bersama dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kedua OPD tersebut antara lain, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kaltim.
Di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), rapat diselenggarakan dengan dua metode, yakni daring dan luring di ruang rapat pimpinan lantai 2 Kantor DPRD Kaltim Jalan Karang Paci, Kota Samarinda, Selasa (3/8/2021).
Wakil Ketua Pansus Pembahas Perubahan RPJMD Kaltim Romadhony Putra Pratama mengatakan rapat kali ini merupakan lanjutan dari kegiatan hearing dengan beberapa OPD di lingkungan provinsi Kaltim yang dilaksanakan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) beberapa waktu lalu.
Dalam pembahasannya, pansus RPJMD kembali menanyakan kepada OPD mengenai apa-apa saja kondisi penting yang ingin diubah guna disesuaikan berdasarkan kondisi pandemi Covid-19.
“Kan itu menjadi acuan adanya perubahan RPJMD ini. Makanya kami juga ingin tahu bagaimana kendala-kendala di OPD terkait,” sebut Dony yang merupakan politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan itu.
Dirinya menambahkan, rapat seperti ini harus rutin dilaksanakan mengingat fungsi pengawasan yang dilakukan oleh DPRD Kaltim. Oleh karenanya, pansus ingin melihat indikator mana saja yang bermasalah pada RPJMD 2019-2023 agar segera diperbaiki kedepannya.
“Kita lihat apa-apa saja yang memang kurang dari indikator yang turun dari kondisi seperti ini. Kita harus mempertanyakan kenapa bisa. Artinya itu juga sebagai kinerja Pemprov Kaltim,” pungkasnya. (Mfa/Yud).
Discussion about this post