DIALEKTIS.CO – MA (33) tak berkutik saat aparat kepolisian memergoki dirinya membawa sebilah badik yang diselipkan di pinggangnya.
Pria asal Bengalon, Kutai Timur ini terjaring saat Polres Bontang menggelar Operasi Pekat Mahakam 2021. Ia diciduk saat melalui di Jalan Letjen S Parman, Bontang Barat, Sabtu (17/4/2021).
“Tim Rajawali mengamankan MA, karena membawa sajam tanpa izin,” ujar Kapolres Bontang melalui Kasubag Humas AKP Suyono, Minggu (18/4/2021).
MA langsung digelandang ke Makopolres, untuk mempertanggung jawabkan kepemilikan sajam tersebut.
Kata AKP Suyono, Oprasi Pekat Mahkam digelar guna memberikan rasa aman kepada masyarakat selama Bulan Ramadhan dengan menyasar berbagai penyakit masyarakat termasuk kepemilikan senjata tajam.
“Dikenakan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam,” pungkasnya. (Yud/DT).
Discussion about this post