RATUSAN mahasiswa nyaris bentrok dengan Polisi dan Satpol PP di depan Gedung DPRD Kota Bontang. Ketegangan terjadi saat ratusan mahasiswa itu memaksa masuk, sempat terjadi aksi saling dorong dengan petugas, Kamis (8/10).
Pasalnya, mahasiswa yang bergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bontang Melawan tersebut menolak berdialog secara perwakilan dengan para Legislator.
“Ruang pertemuan di dalam tidak cukup, ini juga untuk mematuhi protokol kesehatan. Prinsipnya kami siap menampung aspirasi teman-teman Mahasiswa,” kata Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris mencoba menjelaskan.
Baca juga: Dinilai Ugal-ugalan, Akademisi Tegas Tolak Onimbus Law UU Cipta Kerja
Tak ingin suasana menjadi ricuh, akhirnya Agus Haris yang didampingi dua anggota DPRD lainnya, Muhammad Irfan dan Raking mempersilahkan seluruh massa aksi untuk memasuki gedung perwakilan rakyat namun dengan mengigatkan untuk tetap merapkan protokol kesehatan.
Para pendemo diterima di ruang rapat kerja lantai 2. Sama dengan aksi di daerah lain, agenda utama yang dituntut mahasiswa adalah menolak adanya omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja.
Pendemo mendesak agar para wakil rakyat di Bontang menyatakan sikap tolak onimbus law. Yang kemudian diamini ketiga legislator yang menemui massa aksi.
Baca juga: Berikut 5 Poin Onimbus Law UU Cipta Kerja yang Paling Disorot
Sependapat. Agus Haris, Muhammad Irfan dan Raking pun menyatakan sikap menolak UU Cipta Kerja, sebab dinilai menyengsarakan rakyat dan memberi privilege ke investor dan pengusaha besar.
Sekira pukul 12.15 Wita. Masa aksi dari Kampus STITEK, Kapasisbon, Kampus Taruna Jaya, HMI, GMNI, HMB, BEM Sticam, STTID dan sejumlah Mahasiswa UNMUL, STT Migas, serta Serikat Pekerja Argo. Dengan tertib, berangsur-angsur meninggalkan Kantor DPRD Bontang. (Ajis/Yud).
Discussion about this post