Dialektis.co – Sebanyak tiga tempat biliar di Kota Bontang, kedapatan melanggar jam operasional yang ditentukan selama bulan Ramadan.
Hal itu diketahui saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang melakukan razia gabungan, Rabu (4/3/2026). Mereka langsung diberi surat peringatan dan diminta mengimbau pengunjung untuk pulang.
Kepala Seksi Bina Pengawasan dan Penyuluhan (Binwaslu) Satpol PP Bontang, Irwan Febrayana, menjelaskan patrol kali ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Pemerintah Kota Bontang yang sebelumnya telah disosialisasikan.
“Biliar boleh buka. Dengan jam operasional mulai pukul 10.00 Wita hingga 22.00 Wita. Ketiganya kita temukan masih buka melewati jam itu,” ujarnya.
Baca juga: 2 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Satpol PP di Hotel Kota Bontang
Patrol gabungan ini dinilai bukan semata penindakan. Tapi bagian dari komitmen menjaga ketertiban umum, serta bentuk menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.
Irwan menegaskan, jika surat peringatan yang diberikan masih diabaikan. Pihaknya, tidak akan segan untuk memproses pelaku usaha sebagai bentuk ketegasan.
Kata dia, sanksi dapat meningkat. Mulai dari penghentian sementara operasional, hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.
“Patroli akan terus kami gelar secara berkala hingga akhir Ramadan,” tegasanya.
Irwan berharap pelaku usaha dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Sehingga suasana kota tetap aman, tertib, dan penuh rasa saling menghormati. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.









Discussion about this post