DIALEKTIS.CO – Dua orang buruh panggul di Pelabuhan Tanjung Laut, Kota Bontang nyaris baku tikam menggunakan sajam jenis badik.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasi Humas Iptu Mandiyono menyampaikan keduanya diamankan oleh Tim Reskrim Polsek Bontang Selatan, pada Sabtu (9/4) sekira pukul 20.00 Wita.
Saat diamankan di Jalan Pelabuhan III, Kelurahan Tanjung Laut Indah. Dari keduanya petugas turut mengamankan dua bilah badik.
“Keduanya AL (21) dan TA (46) sama-sama kerja di pengeringan ikan,” ujarnya.
Kasus ini dapat dicegah berkat laporan masyarakat yang melihat kejadian. Tersangka AL, dilaporkan dalam keadaan mabuk datang mencari rekan kerjanya TA dengan membawa sebilah badik.
Amarah AL muncul lantaran merasa emosi telah diadukan TA kepada boss kerjanya tidak datang membantu saat mengangkut garam ke dalam gudang.
“Sekira pukul 19.30 Wita, AL lebih dulu ditangkap. Menyusul TA sebagai korban namun celakanya saat diperiksa ternyata ia juga membawa badik,” bebernya.
Atas kepemilikan sajam tersebut akhirnya keduanya ditahan di Mako Polsek Bontang Selatan, untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi menilai keduanya melanggar Pasal 335 (1) KUHP dan atau Pasal 2 (1) Undang – Undang Darurat No.12 tahun 1951. (Yud/DT).
Discussion about this post