Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Nongkrong di Gang Sukun Bawa Sabu, Warga Bontang Ini Terancam Penjara Cukup Lama

Redaksi by Redaksi
June 25, 2024
Nongkrong di Gang Sukun Bawa Sabu, Warga Bontang Ini Terancam Penjara Cukup Lama

Tersangka dan Barang Bukti

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Polres Bontang kembali merilis penangkapan sabu. Kali ini, IP warga beralamat KTP BTN-PKT Kelurahan Belimbing, Kota Bontang yang naik arisannya.

Pria berusia 44 tahun itu diciduk jajaran Satresnarkoba bersama barang bukti 4 bungkus sabu dengan berat kotor 4.73 gram pada Senin (24/6/2024) sekira pukul 14.00 Wita, kemarin.

Dalam rilis tertulisnya, Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon Lumban Toruan mengatakan kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat yang dikembangkan.

“Informasi awal, di Jalan Brigjen Katamso Gang Sukun sering jadi TKP transaksi sabu,” ujarnya.

Berdasar informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan. Benar saja, saat digerebek di sebuah kontrakan didapati IP menyimpan barang bukti sabu.

Dari hasil pemeriksaan, IP mengakui barang haram tersebut di area pemancingan dekat perumahan HOP, dengan sistem jejak.

Polisi juga mengamankan barang bukti lain. Berupa, 1 bungkus plastik klip, 1 buah sedotan ujung runcing, sebungkus rokok dan satu handphone.

Tersangka kini sudah diamankan di Mapolres Bontang. Pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman maksimal hingga 20 tahun penjara. (*).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co di WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian ikuti.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kriminal Bontang
ShareTweet
Previous Post

Tanggapan Bupati Atas Pandangan Fraksi Demokrat, Jelaskan Peningkatan PAD

Next Post

Soal Tumpukan Sampah di Patimura, Wawali Najirah Perintahkan DLH Cepat Tangani

Related Posts

Besok Senin Ada Pangan Murah di Kelurahan Loktuan, Ini Daftar Bahan Pokoknya 
WARTA

Besok Senin Ada Pangan Murah di Kelurahan Loktuan, Ini Daftar Bahan Pokoknya 

Heboh MBG Kelapa Utuh di Muara Badak, Polres Bontang: Video Tidak Utuh Perlihatkan Menu
WARTA

Heboh MBG Kelapa Utuh di Muara Badak, Polres Bontang: Video Tidak Utuh Perlihatkan Menu

Cerita Hairul Saleh, Perjalanan Plt Kepala SKB Bontang ke Tianjin China
WARTA

Cerita Hairul Saleh, Perjalanan Plt Kepala SKB Bontang ke Tianjin China

Imbas Banjir Jalan Ahmad Yani Bontang Ditutup, KS Tubun Macet Parah
WARTA

Imbas Banjir Jalan Ahmad Yani Bontang Ditutup, KS Tubun Macet Parah

Banyak Motor Mogok gegara Terobos Banjir di Jalan Ahmad Yani Bontang
WARTA

Banyak Motor Mogok gegara Terobos Banjir di Jalan Ahmad Yani Bontang

Ponpes Hidayatullah Benarkan 2 Remaja Tenggelam Santrinya, Berikut Kronologisnya
WARTA

Ponpes Hidayatullah Benarkan 2 Remaja Tenggelam Santrinya, Berikut Kronologisnya

Next Post
Wawali Najirah Minta Fasilas Olahraga di Bontang Lestari Dimaksimalkan

Soal Tumpukan Sampah di Patimura, Wawali Najirah Perintahkan DLH Cepat Tangani

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.