Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Nol Kasus Aktif Covid-19, Bontang Terapkan PPKM Level 1

Redaksi by Redaksi
January 6, 2022
Lagi, Dua Pasien Positif Covid-19 di Bontang Dinyatakan Sembuh

RSUD Taman Husada Bontang (Foto/dialektis.co)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Kota Bontang, Kalimantan Timur, akhirnya masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level-1 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 02 Tahun 2022, tertanggal 3 Januari 2022.

Sementara dari data harian Satgas Covid-19. Per tanggal 3 Januari 2022, Bontang kembali mencatat nol kasus aktif Covid-19. Setelah tiga pasien terakhir yang tengah mejalani isolasi dinyatakan sembuh.

Merespon hal itu, Wali Kota Bontang, Basri Rase menerbitkan Surat Edaran Nomor 188.65/23/BPBD/2022 tentang Pelaksanaan PPKM Level 1 serta mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

Surat Edaran yang diteken Wali Kota itu berlaku sejak tanggal 4 Januari hingga 17 Januri 2022.

Di dalamnya diatur beberapa penyesuaian pengaturan aktifitas dan mobilitas masyarakat secara bertahap.

Diantaranya diperbolehkannya pelaksanaan kegiatan (event) keolahragaan dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Wajib membentuk Satuan Tugas Penanganan COVID-19 yang berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
  2. Seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap orang yang keluar masuk pada tempat pelaksanaan kompetisi dan latihan.
  3. Pelaksanaan kompetisi tidak diperbolehkan menerima penonton langsung di stadion.
  4. Tidak mengadakan kegiatan menonton bersama oleh supporter.
  5. Seluruh pemain, ofisial, kru media dan staf pendukung yang hadir dalam kompetisi wajib sudah memperoleh vaksin dosis kedua dengan hasil PCR negatif pada 1 (satu) hari sebelum pertandingan dan hasil negatif tes antigen pada hari pertandingan. (Yud/DT).
Print Friendly, PDF & Email
ShareTweet
Previous Post

Buka Peluang UKM, Bontang Susun MoU Bisnis Kemasan Minyak Goreng

Next Post

Belum Ada Kepastian Jadwal Keberangkatan Calon Jamaah Haji

Related Posts

Pro-Kontra Sekolah Elit Larang Antar Hingga Gerbang, Disdikbud Siap Fasilitasi Pertemuan
WARTA

Pro-Kontra Sekolah Elit Larang Antar Hingga Gerbang, Disdikbud Siap Fasilitasi Pertemuan

Kasus ISPA Bontang Kembali Naik, Juni Tembus 1.857 Kasus
WARTA

Dinkes Bontang Imbau Waspada Superflu, Menular Lewat Droplet Saat Batuk & Bersin

Jateng Hadirkan Pembebasan Denda & Progresif Pajak Kendaraan, Berlaku Hingga 28 Desember
RAGAM

Jateng Hadirkan Pembebasan Denda & Progresif Pajak Kendaraan, Berlaku Hingga 28 Desember

Kemkomdigi: Surat Peringatan Pemadaman Internet 25-27 September Hoaks
WARTA

Kemkomdigi: Surat Peringatan Pemadaman Internet 25-27 September Hoaks

Raih Juara 2 Lomba Taman Numerasi, SDN 011 Bontang Selatan: Tentang Ide yang Diwujudkan
WARTA

Raih Juara 2 Lomba Taman Numerasi, SDN 011 Bontang Selatan: Tentang Ide yang Diwujudkan

Raih New Zealand Scholarship, Kepala SPNF SKB Bontang Kunjungi Selandia Baru
GAYA HIDUP

Raih New Zealand Scholarship, Kepala SPNF SKB Bontang Kunjungi Selandia Baru

Next Post
Arab Saudi Putuskan Haji 1441 Hijriah Digelar Terbatas

Belum Ada Kepastian Jadwal Keberangkatan Calon Jamaah Haji

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.