Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Nol Kasus Aktif Covid-19, Bontang Terapkan PPKM Level 1

Redaksi by Redaksi
January 6, 2022
Lagi, Dua Pasien Positif Covid-19 di Bontang Dinyatakan Sembuh

RSUD Taman Husada Bontang (Foto/dialektis.co)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Kota Bontang, Kalimantan Timur, akhirnya masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level-1 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 02 Tahun 2022, tertanggal 3 Januari 2022.

Sementara dari data harian Satgas Covid-19. Per tanggal 3 Januari 2022, Bontang kembali mencatat nol kasus aktif Covid-19. Setelah tiga pasien terakhir yang tengah mejalani isolasi dinyatakan sembuh.

Merespon hal itu, Wali Kota Bontang, Basri Rase menerbitkan Surat Edaran Nomor 188.65/23/BPBD/2022 tentang Pelaksanaan PPKM Level 1 serta mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

Surat Edaran yang diteken Wali Kota itu berlaku sejak tanggal 4 Januari hingga 17 Januri 2022.

Di dalamnya diatur beberapa penyesuaian pengaturan aktifitas dan mobilitas masyarakat secara bertahap.

Diantaranya diperbolehkannya pelaksanaan kegiatan (event) keolahragaan dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Wajib membentuk Satuan Tugas Penanganan COVID-19 yang berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
  2. Seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap orang yang keluar masuk pada tempat pelaksanaan kompetisi dan latihan.
  3. Pelaksanaan kompetisi tidak diperbolehkan menerima penonton langsung di stadion.
  4. Tidak mengadakan kegiatan menonton bersama oleh supporter.
  5. Seluruh pemain, ofisial, kru media dan staf pendukung yang hadir dalam kompetisi wajib sudah memperoleh vaksin dosis kedua dengan hasil PCR negatif pada 1 (satu) hari sebelum pertandingan dan hasil negatif tes antigen pada hari pertandingan. (Yud/DT).
Print Friendly, PDF & Email
ShareTweet
Previous Post

Buka Peluang UKM, Bontang Susun MoU Bisnis Kemasan Minyak Goreng

Next Post

Belum Ada Kepastian Jadwal Keberangkatan Calon Jamaah Haji

Related Posts

Bontang Lestari Vs Satimpo 5-0, Api-api Runner up Grup
OLAHRAGA

Bontang Lestari Vs Satimpo 5-0, Api-api Runner up Grup

Tiga Pelaku Penipuan QRIS Palsu di Bontang Diciduk Polisi, Hasilnya Buat Judol
WARTA

Tiga Pelaku Penipuan QRIS Palsu di Bontang Diciduk Polisi, Hasilnya Buat Judol

Dorong Kemandirian Petani, Pupuk Kaltim Hadirkan Program PAK TANI di Marangkayu
EKBIS

Dorong Kemandirian Petani, Pupuk Kaltim Hadirkan Program PAK TANI di Marangkayu

Berbas Tengah Vs Loktuan 1-1, Guntung Gagal Lolos Perempat Final PKT Cup 2026
OLAHRAGA

Berbas Tengah Vs Loktuan 1-1, Guntung Gagal Lolos Perempat Final PKT Cup 2026

MemoCash Diluncurkan, Aplikasi Kasir Offline untuk Pelaku UMKM
EKBIS

MemoCash Diluncurkan, Aplikasi Kasir Offline untuk Pelaku UMKM

PKT Cup 2026 Naik Level, Sejumlah Tim Diperkuat Pemain Asing
OLAHRAGA

PKT Cup 2026 Naik Level, Sejumlah Tim Diperkuat Pemain Asing

Next Post
Arab Saudi Putuskan Haji 1441 Hijriah Digelar Terbatas

Belum Ada Kepastian Jadwal Keberangkatan Calon Jamaah Haji

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.