DIALEKTIS.CO – Pelaku tabrak lari yang menewaskan pengendara sepeda motor di Jalan Cipto Mangunkusumo (Eks. Pupuk Raya) atau Jalan Tembus Loktuan, Sabtu, (8/5/2021) Malam kemarin telah diamankan pihak Kepolisian.
Parahnya, belakangan diketahui ternyata pengendara Pajero hitam dengan nopol KT 1730 GB berinisial D (56) tahun tersebut masih nge-fly alias dibawah pengaruh narkoba. Sebelum melawan arus lalulintas dan menabrak warga.
“Iya, setelah tes urin terbukti positif narkoba. Menggunakan sabu,” kata Kasatlantas Polres Bontang, AKP Imam Syafi’i saat dikonfirmasi, Ahad (9/5/2021).
Kata Imam, saat diamankan Polisi sudah menduga kuat, D masih dalam pengaruh narkoba. Lantaran terus menunjukkan sikap yang mencurigakan, layaknya orang mabuk namun tidak ditemukan alkohol.
Setelah dilakukan pemeriksaan. Selain terbukti menggunakan narkoba, warga Jalan DI Panjaitan Bontang Utara ber-KTP Berau itu juga disinyalir merupakan bandar besar judi nomor atau togel.
Penyelidikan terkait sabu dan togel pun akan terus didalami aparat Kepolisian Polres Bontang.
Sebelumnya, tersangka berdalih, dia melaju dari arah Jalan Effendi, BTN PKT dan hendak menuju kota. Namun tak mengetahui adanya rambu larangan untuk memotong jalan atau melawan arus.
“Ngakunya tidak tahu kalau tidak boleh belok kanan langsung. Dia juga bilang tidak lihat ada korban melintas,” kata Kanit Laka, Ipda Supriadi.
Akibat peristiwa itu, korban berinisial A (30) pengendara sepeda Honda Beat yang berkendara dari arah kota hendak pulang ke kediamannya di Loktuan, meninggal di tempat.
Dia mengalami luka parah pada bagian kepala. Hingga akhirnya nyawanya tak dapat tertolong. (Yud/DT).
Discussion about this post