DIALEKTIS.CO – Kabar penangkapan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dibenarkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron.
Ghufron menyebut oprasi tangkap tangan (OTT) dilakukan berkaitan dengan kasus jual beli jabatan di lingkup Pemerintah Daerah.
“Diduga tindak pidana korupsi dalam lelang jabatan,” ujar Ghufron, Senin (10/5) dilansir dari JPNN.
Baca juga: KPK: Pejabat Minta THR “Gratifikasi” dari Luar Kantor Bisa Dipidana
Kata dia, OTT dilakukan oleh tim penindakan KPK bekerjasama dengan Bareskrim Polri. Meski demikian, Ghufron belum bersedia menjelaskan lebih rinci soal penangkapan ini.
“Siapa saja dan berapa uang yang diamankan, kami sedang melakukan pemeriksaan,” kata Ghufron.
Dari informasi yang dihimpun, terdapat sejumlah kepala desa yang diamankan dalam operasi tersebut. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan. (*)
Discussion about this post