Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Nelayan di Bontang Terancam 20 Tahun Penjara Karena Gunakan Bom Ikan

Redaksi by Redaksi
August 15, 2023
Nelayan di Bontang Terancam 20 Tahun Penjara Karena Gunakan Bom Ikan
Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Seorang pria berinisial DW (35) warga Kelurahan Bontang Kuala, Kota Bontang, diancam hukuman 20 tahun penjara karena diduga menangkap ikan menggunakan bahan peledak atau bom yang bisa merusak lingkungan.

Polisi menyampaikan tersangka diduga melanggar pasal 1 ayat (1) Undang–Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api dan Bahan Peledak.

“Ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun,” kata Kasat Polairud Bontang, Iptu Khairul Umam, saat merilis kasus tersebut di Mako Polres Bontang, Selasa, (15/8/2023).

DW ditangkap pada Senin (14/8) bersama dua rekannya di atas kapal, ketika menuju lokasi pengeboman ikan di wilayah perairan Bontang Utara.

Baca juga: Kasat Polairud Berganti, Kapolres Ingatkan Kerawanan Jelang Pemilu 2024

“Dua rekannya sementara jadi saksi. Hasil pemeriksaan, tersangka DW belajar merakit bom ikan dari rekannya. Pemetaan jaringan pelaku juga telah dilakukan,” tuturnya.

Khairul mengatakan penangkapan DW bermula dari informasi yang diperoleh dari nelayan. Dari informasi itu, jajarannya langsung mengintai lokasi sekira lokasi yang disebutkan sering terjadi pengeboman.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi mengamankan empat botol bom rakitan. Satu bungkus plastik bubuk pupuk cantik, bubuk mesiu, korek api, serta sumbu pemicu.

Lebih jauh, Kasat Polairud yang baru dilantik itu mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak menggunakan bom ikan sebab jelas merusak lingkungan dan biota laut.

“Jaringan pengebom sudah kami petakan, jangan coba-coba ulangi. Kasian profesi nelayan yang mulia memenuhi kebutuhan pangan, dicoreng oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tutupnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah instal aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Polres Bontang
ShareTweetShare
Previous Post

Sempat Menghilang Sepekan, Pelajar Bontang Ditemukan di Wilayah Kaliorang

Next Post

Misteri Pekerja Asal Sepaku Hilang di Hutan Loa Kulu, Tim SAR Belum Temukan Jejak

Related Posts

Dewan Dukung Desain Ulang Metode Rekrutmen Tenaga Kerja, Tekan Potensi Orang Dalam
WARTA

Dewan Dukung Desain Ulang Metode Rekrutmen Tenaga Kerja, Tekan Potensi Orang Dalam

Pria di Bontang Lestari Terciduk Miliki Sabu, Sembunyikan dalam Kemasan Kopi
WARTA

Pria di Bontang Lestari Terciduk Miliki Sabu, Sembunyikan dalam Kemasan Kopi

Pilkada Bontang, Warga Loktuan Antusias Datang ke TPS
DPRD Bontang

Jadwal Pemilu Dipisah, Dewan Minta Pembahasan RPJMD Dikonsultasikan Ulang ke Provinsi

Dikucur Rp 12,77 Miliar, Jalan Utama Bukit Kusnodo dan Loktuan Mulai Mulus
DPRD Bontang

Jalan di Kusnodo & Sebagian Loktuan Mulus Lagi! Dewan Ingatkan Pemeliharaan Berkala

Ubayya Bengawan, Anggota DPRD Bontang (Dialektis.co/Mira)
DPRD Bontang

Bahas RPJMD 2025-2029, Ubayya Sentil Putusan MK Terkait Pemilu

Sumardi Dukung Tingkatkan Kualitas Jalan M Roem Meski Lewat Skema e-Katalog
DPRD Bontang

Program Bontang Terang Terus Dipertanyakan, Sumardi: Banyak Masih Gelap

Next Post
Misteri Pekerja Asal Sepaku Hilang di Hutan Loa Kulu, Tim SAR Belum Temukan Jejak

Misteri Pekerja Asal Sepaku Hilang di Hutan Loa Kulu, Tim SAR Belum Temukan Jejak

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.