DIALEKTIS.CO – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang, Bambang Cipto Mulyono mengatakan, pihaknya akan kembali menerapkan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) dengan kapasitas 50 persen mulai Senin (28/2/2022).
Keputusan ini diambil setelah pemerintah pusat mengizinkan daerah kembali menjalankan PTMT 50 persen.
“Maksimal empat jam pembelajaran untuk tingkat SD dan SMP. Sementara untuk TK maksimal dua jam dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes),” sebutnya saat dihubungi, Kamis 24 Februari 2022.
Bambang menegaskan jika ada orang tua murid yang keberatan anaknya mengikuti tatap muka, boleh melalui Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Tetapi harus menyertakan surat pernyataan.
Selain itu, ia mengatakan apabila ditemukan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di dalam kelas, maka kelas tersebut harus akan ditutup sementara.
“Sembari kita lakukan tracking,” tutupnya.
Sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui Disdikbud menerapkan PJJ atau belajar dalam jaringan (daring) 100 persen selama dua pekan, terhitung 14 hingga 26 Februari.
Hal tersebut sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 di dunia pendidikan. Terlebih puluhan pelajar sudah terkonfirmasi terpapar virus tersebut. (Mir/Yud)
Discussion about this post