Dialektis.co – Melalui patroli siber, polisi berhasil mengungkap dua pelaku pencurian motor (Curanmor) di Kota Bontang.
Sebelumnya, pada Selasa, 20 Januari 2026 motor jenis Honda NF 100 SLD tahun 2007 milik korban hilang di wilayah Kelurahan Lok Tuan.
Berdasar laporan polisi setempat mulai bergerak memulai perburuan pelaku. Tak disangka, titik terang jejak pelaku justru didapat dari jejak digital di media sosial.
“Pelaku R (29) berhasil diamanka di jala di Jalan Poros Bontang–Sangatta, bersama barang bukti motor curian,” terang Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Randy Anugrah.
Hasil pemeriksaan mengarah tersangka R tidak sendiri dalam tindak kejahatan ini.
Tersangka SBE alias C (34) pun akhirnya ikut diamankan di jalan Sidrap, Kecamatan Teluk Pandan yang diduga turut serta melakukan perbuatan curanmor.
AKP Randy Anugrah menegaskan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bontang dalam memberikan kepastian hukum.
“Setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti secara cepat dan professional,” ucapnya.
Kata dia, penyelidikan kasus ini dilakukan secara menyeluruh. Baik di lapangan maupun melalui patroli siber, hingga para terduga pelaku berhasil diamankan. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.







Discussion about this post