Dialektis.co – Biaya air PDAM menjadi keluhan lain bagi pedagang di lapangan Bessai Berinta. Pasalnya, para pedagang tetap diwajibkan membayar iuran air sebesar Rp50 ribu per bulan meskipun lapak belum beroperasi atau air tidak digunakan.
Mawar (bukan nama sebenarnya), pedagang yang telah berjualan sekitar 10 tahun di lokasi tersebut, mengatakan kewajiban membayar air berlaku merata tanpa melihat pemakaian.
“Lapak yang belum buka, dari ujung ke ujung, tetap bayar Rp50 ribu per bulan. Padahal airnya tidak dipakai sama sekali,” katanya saat berbincang-bincang dengan awak media ini, Jumat (6/2/2026) sore.
Baca juga: Cerita Pedagang Lang-lang, Khawatir Mulai April Total Sewa Lapak Capai Rp1 Juta
Ia menjelaskan, instalasi air sudah terpasang sekitar 11 bulan terakhir. Meski demikian, sejumlah pedagang yang belum berjualan tetap diwajibkan membayar iuran bulanan. Bahkan, dalam kurun waktu 10 bulan, biaya yang telah dikeluarkan mencapai Rp500 ribu meski air tidak digunakan.
“Kalau saya di rumah, 11 orang, paling bayar Rp100 ribu sebulan. Di lapak ini saya tidak masak, tidak nyuci, cuma jual minuman botol. Rp50 ribu itu terlalu tinggi,” ujarnya.
Keluhan serupa disampaikan Melati (bukan nama sebenarnya), pedagang lainnya. Ia mengaku pernah membayar Rp200 ribu sekaligus untuk tunggakan tiga bulan, meskipun penggunaan air sangat minim.
“Kami bayarnya langsung ke PDAM, ada bukti setoran. Tapi mau tidak mau harus bayar, kalau tidak nanti kilometernya diangkat. Pas mau buka lapak, malah jadi susah,” tuturnya.
Para pedagang berharap ada kebijakan yang lebih adil terkait tarif air, khususnya bagi lapak yang belum beroperasi atau tidak menggunakan air sama sekali, agar beban biaya operasional tidak semakin menekan penghasilan mereka. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.








Discussion about this post