SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Kaltim mendorong agar pemilihan jajaran Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perusda) dilakukan secara profesional.
Saat ini proses seleksi direksi baru Perusda sedang berjalan kepada Pemprov Kaltim. Tersiar kabar, beberapa perusda masih dipimpin oleh Pelaksana tugas atau Plt.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi mengatakan dalam proses seleksi harus melibatkan DPRD Kaltim sebagai pengawas pemerintah.
“Sebagai pengawas pemerintah, DPRD Kaltim perlu mengetahui Laporan Pertanggungjawaban Direksi. Salah satunya yakni BUMD,” kata Reza Fachlevi dikonfirmasi via whatsApp, Rabu (16/12/2020).
Reza begitu ia disapa memandang hal itu penting dilakukan agar DPRD Kaltim bisa melakukan evaluasi supaya pemilihan direksi ini benar-benar dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Mengenai penunjukan Plt Perusda juga sebelumnya disorot ketua komisi II, Veridiana Huraq Wang.
Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan apabila Perusda dipimpin oleh Plt maka harus dari jajaran asisten II pemprov atau dari jajaran biro ekonomi.
“Tidak boleh dari unsur direksi yang lama, kan ada aturannya” tuturnya.
Atas hal tersebut, komisi II berencana akan memanggil biro ekonomi untuk meminta keterangan perihal itu.
“Januari kita akan pangil lagi untuk rapat dengar pendapat,” tegas Veridiana Huraq Wang.
Untuk diketahui pemerintah provinsi memiliki 8 perusda antara lain Bara Kaltim Sejahtera (BKS), PT. Argo Kaltim Utama (AKU), PT. Bank Kaltimtara, Jamkrida, PT. Ketenagalistrikan, Melati Bhakti Satya (MBS) dan PT MMP (Migas Mandiri Pratama). (Frn/Yud).
Discussion about this post