DIALEKTIS.CO – Hari ketiga, banjir di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) belum ada tanda-tanda surut. Bahkan dikabarkan meski hari ini tak terjadi hujan, level air di sejumlah titik justru tampak makin tinggi.
“Dapat kiriman air dari hulu, selain itu air laut pasang. Hingga genangan air makin tinggi,” kata Kasi Kedaruratan BPBD Banjarmasin, Herliansyah, seperti dilansir dari Antara, Sabtu (14/1/2021).
Kata dia, wilayah yang mengalami banjir makin tinggi terjadi di daerah Banjarmasin Timur, Sungai Lulut, Jalan Pramuka, Jalan Veteran hingga Pangambangan.
Terpisah sebelumnya, Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor telah menetapkan peningkatan status kebencanaan dari Darurat Siaga menjadi Tanggap Darurat Bencana, menyusul kondisi banjir yang makin parah.
Sabirin menyatakan kejadian bencana ini terjadi hampir merata di 13 Kabupaten/Kota. Dengan memiliki risiko tinggi bencana banjir, tanah longsor, angin puting beliung dan gelombang pasang.
“Status kita tingkatkan menjadi status tanggap darurat,” ujarnya.
Selani itu, Gubernur Kalsel juga telah merbitkan surat nomor: 360/038/Bpbd/2021 tertanggal 14 Januari 2021, yang menginstruksikan pihak-pihak terkait kebencanaan segera melakukan langkah nyata untuk penanggulangan bencana yang di koordinir BPBD Provinsi.
Sementara, Plt Kepala BPBD Provinsi Kalsel Mujiyat merincikan banjir tak hanya terjadi di Kota Banjarmasin. Namun, sejumlah Kabupaten yang dilanda banjir cukup parah diantaranya Banjar, Tanah Laut, Balangan, Hulu Sungai Tengah, dan Banjarbaru.
“Ketinggian rendaman air mencapai pinggang orang dewasa di sejumlah titik,” terangnya.
Menurutnya, keputusan untuk meningkatkan status bencana oleh Gubernur sebagai keputusan yang sangat tepat dan sesuai aturan.
Sebab peningkatan status menjadi tanggap darurat bisa diambil apabila ada surat permohonan minimal dari dua Kabupaten yang terdampak musibah.
Sudah ada surat pernyataan dari Bupati Kabupaten Banjar dan Keputusan Bupati Kabupaten Tanah Laut yang telah menetapkan daerah menjadi Tanggap Darurat dari Siaga Darurat,” pungkasnya. (Yud/DT).
Discussion about this post