Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home RAGAM KOLOM

Manusia-Manusia Telanjang

Redaksi by Redaksi
January 3, 2021
Manusia-Manusia Telanjang

Dhimam Abror Djuraid, Jurnalis Senior (Foto/Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

DIALEKTIS.CO – Gisel Anastasia mendadak menjadi selebritas paling menyedot perhatian dalam beberapa minggu ini. Bukan karena kerja keseniannya tapi karena ketelanjangannya.

Ia, iseng memvideo hubungan seksual extra marital dan video itu kemudian menyebar kemana-mana dan sekarang dia menjadi tersangka.

Seorang selebritas tepergok sedang menjajakan layanan seksual di hotel bersama laki-laki kostumernya dan mucikari yang menjajakan layanan seksualnya secara online.

Dunia selebritas Indonesia lebih ramai dengan berita keterlibatan artis-artisnya dalam aktivitas prostitusi online daripada kerja-kerja seni. Para selebritas lebih sering muncul di media karena tertangkap lagi nyabu daripada memamerkan karya-karya seninya.

Selebritas yang tertangkap karena prostitusi wajahnya disembunyikan dengan ketat dari kamera dan namanya dilindungi dengan hanya menyebutkan inisialnya saja.

Kehormatan, privasi, dan harga diri para pelaku prostitusi online itu begitu pentingnya, sampai wajah dan namanya tidak boleh disiarkan ke publik.

Beda Perlakuan

Sementara itu, beberapa aktivis politik yang dianggap melakukan tindakan oposisi yang menentang kekuasaan, banyak di antaranya dikategorikan sebagai ulama atau pemimpin umat, ditangkap dan dipamerkan kepada publik secara telanjang.

Wajah mereka tidak disembunyikan dari kamera, dan nama mereka tidak dirahasiakan dengan penyebutan iniasialnya saja. Malah tangan mereka diborgol dan dipamerkan ke publik lengkap dengan rompi tahanan berwarna mencolok.

Mereka adalah musuh-musuh negara yang boleh dikorbankan dan bahkan dibunuh. Enam orang anggota FPI (lama) tewas terbunuh dan seolah-olah pembunuhan itu dilegitimasi karena keenam orang itu adalah manusia telanjang yang tidak terlindungi hukum.

Ketelanjangan di Depan Penguasa

Filosof Italia, Giorgio Agamben memperkenalkan manusia telanjang dalam “Homo Sacer, Sovereign Power and Bare Life (1998)” (Edisi terjemahan, 2020). Ia menggambarkan ketelanjangan manusia dan ketidakberdayaannya menghadapi hukum kekuasaan.

Para korban yang tidak berdaya di depan hukum itu adalah “homo sacer” manusia-manusia telanjang yang tidak terlindungi dari tekanan kekuatan hukum kekuasaan.

Negara mempunyai kekuasaan “sovereign power“, kekuasaan berdaulat, bahwa penguasa adalah orang yang bisa membuat keputusan atas dasar eksepsi atau pengecualian. Hukum tidak berlaku sama terhadap semua orang, tetapi berlaku pengecualian eksepsional sesuai keinginan penguasa.

Pada satu saat kerumunan massa di saat pandemi terjadi di banyak tempat. Ribuan dan bahkan puluhan ribu orang berjubelan tanpa pelindung masker dan tanpa menjaga jarak. Tapi peristiwa ini tidak membawa konsekuensi hukum. Tidak ada tanggung jawab hukum terhadap pelaku kerumunan itu.

Pada titik yang lain kerumunan yang sama terjadi, dan konsekuensinya berbeda.

Tuan rumah ditangkap, ditahan, dan terancam dibui dalam masa yang lama. Peristiwa yang sama konsekuensinya berbeda karena penguasa mempunyai “sovereign power” yang bebas memberlakukan pengecualian eksepsional.

Sovereign, kedaulatan, menjadi kekuasaan yang tidak tertandingi karena menempatkan diri sebagai representasi seluruh rakyat. Semboyan-semboyan besar diciptakan menjadi sakral “NKRI Harga Mati” adalah kekuasaan yang tidak tertandingi karena diklaim sebagai kekuatan yang mewakili seluruh rakyat.

Diluar sovereign power tidak boleh ada yang kebal hukum dan merasa di atas hukum. Karena itu seluruh kekuatan pemaksa yang dipunyai kekuasaan dikerahkan total. Baliho-baliho diturunkan. Organisasi dilarang. Lambang-lambang tidak boleh dipergunakan.

Sovereign power memiliki kekuasaan hukum untuk membatalkan validitas hukum, yakni, hukum berada di luar hukum itu sendiri. “Aku, Sang Daulat yang berada di luar hukum, menegaskan bahwa tidak ada apapun yang berada di luar hukum”.

Atas nama soverignity penguasa bisa menangguhkan hukum justru dengan hukum itu sendiri melalui eksepsi. Tidak boleh ada kendaraan yang masuk ke jalan verboden kecuali mobil pejabat.

Tidak boleh ada masa bakti kepresidenan lebih dari dua periode kecuali demi kepentingan nasional yang lebih besar. Kekuasaan mempunyai kekuatan untuk melakukan eksepsi-eksepsi, pengecualian-pengecualian.

Atas nama normalisasi keadaan darurat, kekuasaan bisa mengambil alih kewenangan legislatif dan judikatif dan juga bisa melakukan kekerasan. Tanpa proses hukum “due process” , enam orang menteri atau setingkat menteri berkumpul sambil ngopi-ngopi lalu membuat surat keputusan bersama melarang keberadaan organisasi tertentu.

Tidak cukup dengan itu, kekerasan bisa dilakukan dengan menangkap dan memenjarakan siapa saja yang tidak mematuhi keputusan itu. “Rezim demokrasi membentuk kontinuitas dengan rezim totalitarianisme,” kata Agamben.

Karena itu suasana kedaruratan harus diciptakan. Konstruksi kedaruratan harus dibangun. Dulu di zaman Soeharto kedaruratan dibentuk dengan dimunculkannya ancaman PKI. Rezim Soeharto bertahan 32 tahun atas nama kondisi darurat itu.

Sekarang kedaruratan dikonstruksi atas nama ancaman radikalisme dan ekstremisme Islam–dan yang terbaru–populisme Islam. Konstruksi kedaruratan ini harus ada supaya kekuasaan bisa melakukan langkah-langkah hukum yang eksepsional melampaui kewenangan legislatif dan judikatif.

Politik harus ditransformasikan secara radikal menjadi dunia kehidupan yang telanjang dalam sebuah kamp konsentrasi raksasa yang memungkinkan penguasa melakukan dominasi total.

Istilah kamp konsentrasi, dalam pemikiran Agamben, bukan hanya merujuk pada makna harfiah, tapi merujuk juga pada kondisi dimana manusia menjadi semata-mata tubuh wadag ragawi tanpa identitas politik, tanpa perlindungan hukum, sehingga terekspos secara langsung oleh berbagai kekerasan.

Homo sacer, manusia telanjang, adalah seseorang yang sudah dilucuti haknya sebagai warga yang terhormat, sehingga bahkan dia boleh dihabisi nyawanya. Manusia telanjang dibobol hak-hak privasinya dan pembicaraan pribadinya dibuka kepada publik.

Haknya atas kepemilikan diberangus dan dia diusir dari tanahnya. Tidak ada yang tersedia lagi bagi si manusia telanjang kecuali sepetak ruangan di penjara.

Manusia telanjang seperti Gisel masih memperoleh simpati luas dari publik. Banyak pendukungnya di medsos yang meminta supaya Gisel tidak ditersangkakan atau ditahan.

Perselingkuhan seksualnya malah diselebrasi sebagai life style baru yang disebut sebagai open relation yang banyak ditiru. Akun medsosnya malah kebanjiran banyak pengikut baru.

Gisel akan diadili dan, mungkin, dibui beberapa bulan. Selepas dari bui ia akan selesai dengan hukumannya dan ia tidak akan menyandang status sebagai mantan narapidana apalagi residivis.

Nyaris tidak ada hukuman sosial terhadap manusia-manusia telanjang semacam ini. Dalam hampir semua kasus, namanya akan cepat pulih dan popularitasnya malah naik.

Sungguh beda nasibnya dengan manusia telanjang homo sacer, yang bakal mendekam di penjara bertahun-tahun, menyandang status sebagai mantan napi, dan hak-hak demokrasinya tercerabut.

Sama-sama manusia telanjang, tapi beda nasib dan perlakuan. (*)

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Dhimam Abror Djuraid
ShareTweet
Previous Post

PLN Bontang Benarkan Subsidi Listrik Diperpanjang

Next Post

Muhammad Samsun Soroti Tambang Ilegal di Sungai Merdeka

Related Posts

Ajak Media Kolaborasi, Dandim Letkol Inf Ardiansyah Puji Media Lokal Bontang
RAGAM

Ajak Media Kolaborasi, Dandim Letkol Inf Ardiansyah Puji Media Lokal Bontang

Setahun Kepemimpinan Neni-Agus, BLF: Ujian Konsistensi dan Tantangan Anggaran
KOLOM

Setahun Kepemimpinan Neni-Agus, BLF: Ujian Konsistensi dan Tantangan Anggaran

Pria Asal Bontang Ini Kembali Berbagi Bersama Anak Yatim di Waingapu, Sehari 2 Panti
GAYA HIDUP

Pria Asal Bontang Ini Kembali Berbagi Bersama Anak Yatim di Waingapu, Sehari 2 Panti

Ketua Umum JMSI Minta Polri Usut Dalang Serangan Air Keras terhadap Andrie Yunus
KOLOM

Ketua Umum JMSI Minta Polri Usut Dalang Serangan Air Keras terhadap Andrie Yunus

Karang Taruna Samarinda Seberang Tolak Proyek 100 Hektare Township
KOLOM

Karang Taruna Samarinda Seberang Tolak Proyek 100 Hektare Township

Pejuang Muara Kate Masih Ditahan, Tim Advokasi Beber Fakta Dugaan Kriminalisasi
WARTA

KIKA Ajukan Amicus Curiae ke PN Grogot Soal Kasus Misran Toni Muara Kate

Next Post
Muhammad Samsun Soroti Tambang Ilegal di Sungai Merdeka

Muhammad Samsun Soroti Tambang Ilegal di Sungai Merdeka

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

118000731

118000732

118000733

118000734

118000735

118000736

118000737

118000738

118000739

118000740

118000741

118000742

118000743

118000744

118000745

118000746

118000747

118000748

118000749

118000750

118000751

118000752

118000753

118000754

118000755

118000756

118000757

118000758

118000759

118000760

118000761

118000762

118000763

118000764

118000765

138000451

138000452

138000453

138000454

138000455

138000456

138000457

138000458

138000459

138000460

138000461

138000462

138000463

138000464

138000465

138000466

138000467

138000468

138000469

138000470

138000471

138000472

138000473

138000474

138000475

138000476

138000477

138000478

138000479

138000480

158000346

158000347

158000348

158000349

158000350

158000351

158000352

158000353

158000354

158000355

158000356

158000357

158000358

158000359

158000360

158000361

158000362

158000363

158000364

158000365

158000366

158000367

158000368

158000369

158000370

158000371

158000372

158000373

158000374

158000375

158000376

158000377

158000378

158000379

158000380

158000381

158000382

158000383

158000384

158000385

208000381

208000382

208000383

208000384

208000385

208000386

208000387

208000388

208000389

208000390

208000391

208000392

208000393

208000394

208000395

208000396

208000397

208000398

208000399

208000400

208000401

208000402

208000403

208000404

208000405

208000406

208000407

208000408

208000409

208000410

228000116

228000117

228000118

228000119

228000120

228000121

228000122

228000123

228000124

228000125

228000126

228000127

228000128

228000129

228000130

228000131

228000132

228000133

228000134

228000135

228000136

228000137

228000138

228000139

228000140

228000141

228000142

228000143

228000144

228000145

228000146

228000147

228000148

228000149

228000150

228000151

228000152

228000153

228000154

228000155

228000156

228000157

228000158

228000159

228000160

228000161

228000162

228000163

228000164

228000165

228000166

228000167

228000168

228000169

228000170

228000171

228000172

228000173

228000174

228000175

228000176

228000177

228000178

228000179

228000180

228000181

228000182

228000183

228000184

228000185

228000186

228000187

228000188

228000189

228000190

228000191

228000192

228000193

228000194

228000195

228000196

228000197

228000198

228000199

228000200

228000201

228000202

228000203

228000204

228000205

228000206

228000207

228000208

228000209

228000210

228000211

228000212

228000213

228000214

228000215

238000217

238000218

238000219

238000220

238000221

238000222

238000223

238000224

238000225

238000226

238000227

238000228

238000229

238000230

238000237

238000238

238000239

238000240

238000241

238000242

238000243

238000244

238000245

238000246

238000247

238000248

238000249

238000250

238000251

238000252

238000253

238000254

238000255

238000256

content-1701