Dialektis.co – Seorang mantan calon legislatif (Caleg) di Kota Bontang, berinisial AHW ditangkap jajaran Polres Bontang atas kepemilikan narkoba jenis sabu saat menggelar operasi Antik Mahakam.
AHW menjadi incaran polisi, lantaran namanya belakangan kerap disebut sebagai pengedar.
Benar saja, saat digeledah di rumahnya. Polisi mendapati barang bukti sabu seberat 5,32 gram.
“Modus peredarannya dengan sistem jejak,” ujar Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano saat konfrensi pers, Jumat (8/8/2025).
Keterlibatannya dalam bisnis haram ini diduga murni lantaran motif ekonomi.
Akibat perbuatannya, kini AHW telah ditahan di Mako Polres Bontang. Ia dijerat pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Selain tersangka AHW, dalam pelaksanaan operasi antik mahakam kali ini Polisi turut menangkap 9 orang pemain sabu lainnya di sejumlah lokasi berbeda. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg kemudian join.








Discussion about this post