DIALEKTIS.CO – Seorang pria dalam keadaan mabuk pulang menyelinap ke kamar warga di wilayah Bontang Kuala, Kota Bontang. Pria berinisial HE (32) itu nyaris memperkosa istri keponakannya sendiri.
Korban begitu terkejut. Pelaku nyelinap saat lampu kamar padam, Ahad (28/1/2024) pukul 22.30. Ia baru menyadari pria yang mendekatinya bukan suaminya, lantaran tercium aroma minuman keras.
“Pelaku ditahan atas kasus percobaan pemerkosaan,” kata Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto.
Tersangka beralasan salah masuk kamar, lantaran dalam pengaruh alkohol. Tersangka nyelinap saat suami korban keluar rumah, sementara korban seorang diri di dalam kamar.
“Dipikir suaminya, tapi dia heran kenapa bau alkohol, di saat itu juga tersangka mengakui kalau itu dia,” ujarnya.
Kini tersangka ditahan di Mapolres Bontang, dia dijerat pasal 285 KUHPidana tentang pemerkosaan.
“Ancaman maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah instal aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.
Discussion about this post