DIALEKTIS.CO – Data warga miskin di Kota Bontang menjadi sorotan anggota Dewan setempat.
Hal itu mengemuka seiring pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Penanggulangan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPPKS) oleh DPRD Kota Bontang.
Wakil Ketua Komisi I Maming menegaskan pemerintah Kota Bontang perlu melakukan update data secara berkala, sebab kemungkinan perubahan data yang mungkin saja terjadi, setiap waktu.
“Raperda ini sangat erat kaitannya dengan data keluarga miskin, maka pemerintah harus update secara berkala,” ujarnya, Senin (8/11/2021).
Terangnya, di lapangan masih saja ada yang seharusnya mendapatkan bantuan sosial justru terlewat, atau yang sebelumnya tidak mampu, berezeki menjadi mampu. Sebab data yang digunakan data lama.
Dijelaskan Maming, pada pasal 7 Raperda PPPKS pihaknya sengaja dengan rinci membahas hal tersebut.
Termuat pemerintah daerah melalui perangkat daerah yang membidangi sosial mengumpulkan data terpadu kesejahteraan sosial berdasarkan kriteria; kemiskinan, keterlantaran, kecacatan, keterpencilan, ketunaan sosial dan penyimpangan perilaku, korban bencana dan atau, korban tindak kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi.
“Kita masukan soal data itu di pasal 7 Raperda PPPKS karena pasti ada perkembangan atau penurunan,” tambahnya.
Sementara itu, sebelumnya Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Bontang, memastikan data keluarga miskin penerima bansos di update secara berkala. (*)
Discussion about this post