Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home EKBIS

Larangan Mudik, Catat 6-17 Mei Pelabuhan Loktuan tak Layani Tiket Penumpang

Redaksi by Redaksi
April 12, 2021
Larangan Mudik, Catat 6-17 Mei Pelabuhan Loktuan tak Layani Tiket Penumpang

Pelabuhan Loktuan (Foto/Isan)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang, memastikan Pelabuhan Loktuan, tidak akan melayani penyebrangan penumpang selama periode mudik Lebaran 1442 H /2021.

Kepala Seksi (Kasi) Angkutan Umum Dishub Bontang, Welly Sakius menyatakan penghentian pelayanan penumpang itu dilakukan sebagai langkah mendukung kebijakan resmi pemerintah melarang mudik lebaran semua mode transportasi.

Pelabuhan Loktuan tidak melayani penjualan tiket penumpang dimulai pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Terkait kebijakaan ini, Dishub telah berkoordinasi dengan PT Pelayaran Nasional Indonesia (PT. Pelni).

“Kami juga sudah koordinasi dengan PT Pelni, mereka pun mengikuti aturan itu. Jadi kita juga tidak membuka pelayanan sampai 17 Mei nanti,” terangnya saat disambangi, pada Senin (12/4/2021).

Kata dia, larangan mudik ini berlaku untuk menyeluruh kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polisi Republik Indonesia (Polri), karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), karyawan swasta, pekerja mandiri, serta seluruh masyarakat.

Namun, khusus untuk masyarakat yang sudah terlanjur memesan tiket secara online sebelum tanggal 6 Mei 2021, masih diperbolehkan untuk melakukan penyebrangan menggunakan transportasi laut ini.

Dengan tetap mengikuti aturan pembatasan kapasitas penumpang serta menerapkan secara ketat Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.

“Sebelum tanggal 6 ada jadwal pemberangkatan kapal. Namun diberikan pembatasan sebanyak 50 persen, misalnya kalau kapasitas kapal KM Egon, 500 nah hanya bisa 250, kalau KM Binaiyya 1000 maka 500,” rincinya.

“Kita juga sudah mendapatkan surat pernyataan, fasilitas juga terpenuhi, jaga jarak makannya juga diatur, ABK pakai APD lengkap, tempat tidurnya dikasih sekat,” sambungnya.

Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan memutuskan untuk melarang seluruh moda transportasi beroperasi pada periode 6-17 Mei 2021. Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 13 tahun 2021 tentang larangan mudik lebaran.

Hal itu juga mengacu pada Edaran (SE) Gugus Tugas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. (Mir/Yud).

Print Friendly, PDF & Email
Tags: ADV Diskominfo BontangBontangDishub BontangkaltimPelabuhan Loktuan
ShareTweet
Previous Post

Pupuk Kaltim Raih Terbaik 2 Anugerah BUMN 2021 Kategori Transformasi Bisnis dan Organisasi

Next Post

Sat Polairud Ciduk Pemilik Sabu di Pelabuhan Koral Tanjung Laut Indah

Related Posts

Kebijakan SPK TKBM di KSOP Satui Disorot, Pengguna Jasa Nilai Ganggu Kenyamanan Berusaha
KOLOM

Kebijakan SPK TKBM di KSOP Satui Disorot, Pengguna Jasa Nilai Ganggu Kenyamanan Berusaha

Tak Hanya Darat, Pemkot Bontang Mulai Lirik Sektor Kelautan untuk Peningkatan PAD
EKBIS

Tak Hanya Darat, Pemkot Bontang Mulai Lirik Sektor Kelautan untuk Peningkatan PAD

Disnaker Bontang Seleksi Peserta Pelatihan Scaffolding, Hanya 29 Orang Akan Lolos
VIDEO

Disnaker Bontang Seleksi Peserta Pelatihan Scaffolding, Hanya 29 Orang Akan Lolos

Winardi Tegaskan DPMPTSP Harus jadi Ujung Tombak Gaet Investor ke Kota Bontang
DPRD Bontang

Winardi Tegaskan DPMPTSP Harus jadi Ujung Tombak Gaet Investor ke Kota Bontang

Realisasi Pendapatan Daerah 2025 Capai Rp2,84 Triliun, Bontang Lampaui Target PAD
WARTA

Realisasi Pendapatan Daerah 2025 Capai Rp2,84 Triliun, Bontang Lampaui Target PAD

Disnaker Bontang Buka Pelatihan Barbershop Bersertifikat BNSP, Tersedia Kuota 28 Peserta
EKBIS

Disnaker Bontang Buka Pelatihan Barbershop Bersertifikat BNSP, Tersedia Kuota 28 Peserta

Next Post
Sat Polairud Ciduk Pemilik Sabu di Pelabuhan Koral Tanjung Laut Indah

Sat Polairud Ciduk Pemilik Sabu di Pelabuhan Koral Tanjung Laut Indah

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

psda 438000021

psda 438000022

psda 438000023

psda 438000024

psda 438000025

psda 438000026

psda 438000027

psda 438000028

psda 438000029

psda 438000030

psda 438000031

psda 438000032

psda 438000033

psda 438000034

psda 438000035

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

psda 438000066

psda 438000067

psda 438000068

psda 438000069

psda 438000070

psda 438000071

psda 438000072

psda 438000073

psda 438000074

psda 438000075

psda 438000076

psda 438000077

psda 438000078

psda 438000079

psda 438000080

cuaca 638000086

cuaca 638000087

cuaca 638000088

cuaca 638000089

cuaca 638000090

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

cuaca 638000101

cuaca 638000102

cuaca 638000103

cuaca 638000104

cuaca 638000105

article 710000111

article 710000112

article 710000113

article 710000114

article 710000115

article 710000116

article 710000117

article 710000118

article 710000119

article 710000120

article 710000121

article 710000122

article 710000123

article 710000124

article 710000125

article 710000126

article 710000127

article 710000128

article 710000129

article 710000130

article 710000131

article 710000132

article 710000133

article 710000134

article 710000135

article 710000136

article 710000137

article 710000138

article 710000139

article 710000140

article 710000141

article 710000142

article 710000143

article 710000144

article 710000145

article 710000146

article 710000147

article 710000148

article 710000149

article 710000150

article 710000151

article 710000152

article 710000153

article 710000154

article 710000155

article 710000156

article 710000157

article 710000158

article 710000159

article 710000160

article 999990051

article 999990052

article 999990053

article 999990054

article 999990055

article 999990056

article 999990057

article 999990058

article 999990059

article 999990060

article 999990061

article 999990062

article 999990063

article 999990064

article 999990065

article 999990066

article 999990067

article 999990068

article 999990069

article 999990070

article 999990071

article 999990072

article 999990073

article 999990074

article 999990075

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

cuaca 898100136

cuaca 898100137

cuaca 898100138

cuaca 898100139

cuaca 898100140

cuaca 898100141

cuaca 898100142

cuaca 898100143

cuaca 898100144

cuaca 898100145

news-1701
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.