DIALEKTIS.CO – Seorang kurir narkoba diamankan BNNP Kalimantan Utara dengan menyita 22 kilogram (Kg) sabu dan 95 butir pil ekstasi.
Pelaku berinisial UD, diamankan Jumat (13/5) lalu di Desa Panca Agung, Tanjung Palas Utara, Bulungan.
“Pelaku diketahui berencana membawa narko itu ke Samarinda, melewati jalur darat dari Kabupaten Tana Tidung,” kata Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol Rudi Hartono.
Terangnya, kasus ini tercium dari informasi masyarakat sehari sebelum penangkapan. Saat dilakukan penelusuran ternyata benar UD sudah dalam perjalanan.
Benar saja saat digerebek, petugas mendapati barang bukti sabu yang terbungkus dalam 22 plastik besar, dan 94 ekstasi bertuliskan 7a di dalam tas selempang berwarna hitam.
Bukan tanpa kendala, petugas sempat kesulitan melacak keberadaan pelaku, lantaran keburu kabur merubah rute perjalanan. Kerena upaya penangkapan yang dilakukan petugas sempat viral di media sosial.
“Kami harapkan masyarakat jangan memviralkan proses upaya pencegatan atau penangkapan, karena harus dilakukan pengembangan dulu,” sesalnya.
Kata dia jaringan penyeludupan narkotika dari wilayah Utara ke arah Kalimantan Timur melalui jalur darat ini dikenal sudah cukup lama berlangsung. Petugas terus berupaya membongkar seluruh jaringannya.
UD sendiri merupakan warga Muara Wahau, Kutai Timur, Kalimantan Timur. Namun sayang, pengungkapan masih terhenti pada UD dan terputus hingga ke bandar maupun orang yang menyuruh UD.
Diduga ada jaringan terstruktur dalam peredaran sabu antarwilayah, melalui jalur Kaltara.
“Kami akan berupaya untuk bekerja sama dengan perbankan. Jadi, bisa mengetahui rekening yang digunakan dalam transaksi ini untuk bisa diblokir saja. Bahkan jaringan seperti ini bukan tujuan akhir, seperti ke Kaltim, tetapi juga menyebar,” sebut Rudi.
Dalam pemeriksaan, UD bahkan menutup siapa penerima sabu selanjutnya di Samarinda.
Menurutnya, kurir sudah diatur untuk tidak saling mengenal antarkurir penerima.
Para pelaku juga memanfaatkan transaksi di tempat-tempat yang terstruktur, sehingga tidak diketahui petugas. (*)
Discussion about this post