Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

KPU Ungkap Basri-Dhihin Tak Penuhi Syarat Dukungan, Dua Berkas Penting Tak Diupload

Redaksi by Redaksi
May 16, 2024
KPU Ungkap Basri-Dhihin Tak Penuhi Syarat Dukungan, Dua Berkas Penting Tak Diupload
Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – KPU Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkap berkas dukungan bakal pasangan calon (Bapaslon) Basri Rase – Chusnul Dhihin yang maju lewat jalur perseorangan di Pilkada Bontang 2024 tidak memenuhi syarat (TMS). Dua berkas penting yang tak diupload disebut jadi alasan utama.

Anggota KPU Bontang, Acis Maidy Muspa mengungkapkan, hasil pantauan di sistem informasi pencalonan (Silon) hingga tenggat waktu yang diberikan. Yakni pukul 02.30 Wita, tim Bapaslon telah mengupload syarat dukungan sebanyak 16.395.

“Terkait jumlah dukungannya itu mencukupi. Hanya, tidak memenuhi syarat karena tidak ada surat pengajuan yang diupload ke Silon,” ungkapnya saat konfrensi pers, Kamis (16/5).

Hanya dua surat penting yang membubuhkan tanda tangan bapaslon justru tidak diupload. Dua berkas tersebut berupa, surat formulir dokumen pemenuhan syarat jumlah dan dokumen sebaran dukungan.

“Surat itu bentuknya semacam formulir, ia otomatis terprint dari Silon,” tuturnya.

KPU Minta Tangkapan Layar dari Admin Silon Bapaslon

“Kami hanya bisa melihat berapa jumlah, belum bisa memastikan yang ganda. Yang bisa hanya akun Silon Bapaslon,” tambahnya.

Acis menyatakan untuk memastikan apakah yang terjadi bukan kendala teknis atau eror system. Pihaknya sampai meminta tangkapan layar dari admin Silon Bapaslon. Berdasar itu, KPU telah mengeluarkan berita acara pengembalian berkas.

“Kami tetap menyatakan menerima dokumen fisik. Tapi, dokumen fisik tersebut harusnya kembali discan dan diupload kembali di aplikasi Silon untuk disubmit. Setelah semua disubmit, baru kami bisa nyatakan itu memenuhi syarat,” paparnya.

Acis menyakinkan keputusan TMS tersebut telah sesuai regulasi. Terlebih, perihal penyerahan syarat dukungan Bapaslon perseorangan dalam bentuk fisik dan digital di Silon tersebut jelas bunyi dalam PKPU dan Juknis tahapan Pilkada serentak 2024, serta dalam surat edaran KPU RI Nomor 707.

Sudah Final di KPU, Ajukan Sengketa ke Bawaslu

Lebih jauh Acis menyatakan kini satu-satunya peluang ialah melalui sengketa keberatan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Sebab, tahapan penyerahan syarat dukungan jalur perseorangan sudah ditutup per-tanggal 16 Mei 2024 lalu. Waktu perpanjangan sesuai regulasi selama 3×24 jam pun telah diberikan.

“Tinggal berproses di Bawaslu, kalau di kami (KPU) sudah final TMS,” tuturnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1  kemudian join. Agar lebih mudah install aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: KPU BontangPilkada 2024Pilkada Bontang
ShareTweetShare
Previous Post

Tersungkur Syarat Administrasi, KPU & Bawaslu Sebut Bacalon Basri-Dhihin TMS

Next Post

Kebakaran di Pabrik Nikel Sangasanga, 3 Pekerja Alami Luka Ringan

Related Posts

Dorong Akselerasi Ekonomi Lokal, Bontang Siapkan Perda Investasi & Forum Kemitraan
EKBIS

Dorong Akselerasi Ekonomi Lokal, Bontang Siapkan Perda Investasi & Forum Kemitraan

Faisal FBR Sebut Terima Keluhan Warga Terkait Seragam Sekolah Gratis
WARTA

Faisal FBR Sebut Terima Keluhan Warga Terkait Seragam Sekolah Gratis

Parah! Dispopar Bontang Tak Selesaikan Administrasi, Dana Hibah Olahraga Mandek
WARTA

Parah! Dispopar Bontang Tak Selesaikan Administrasi, Dana Hibah Olahraga Mandek

SDN 002 Bontang Barat Segera Direlokasi ke Bangunan Baru
WARTA

Berdayakan Penjahit Lokal, Kain Seragam Sekolah Bontang Sudah Didistribusikan

Naga Nigt Fury, Sri Mulyani Jelaskan Kinerja APBN Hingga Mei 2025 Masih Terjaga
EKBIS

Naga Nigt Fury, Sri Mulyani Jelaskan Kinerja APBN Hingga Mei 2025 Masih Terjaga

Sita 643,41 Gram Sabu di Bontang Utara, 2 Pria Asal Pinrang & Samarinda Ditangkap
WARTA

Sita 643,41 Gram Sabu di Bontang Utara, 2 Pria Asal Pinrang & Samarinda Ditangkap

Next Post
Kebakaran di Pabrik Nikel Sangasanga, 3 Pekerja Alami Luka Ringan

Kebakaran di Pabrik Nikel Sangasanga, 3 Pekerja Alami Luka Ringan

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.