DIALEKTIS.CO – Ada yang menarik dari kunjungan lapangan Komisi III DPRD Bontang ke Perumahan Griya Wisata, Kelurahan Bontang Kuala, Selasa (14/11/2023) pagi tadi. Salah satu persoalan yang sempat membuat pengembang dan warga terus berselisih paham akhirnya terselesaikan.
Diketahui, salah satu persoalan yang diributkan ialah kepastian luas lahan musala yang sejak awal dijanjikan pengembang. Warga menuding lahan yang dijanjikan seluas 540 m2 mengecil, sebab beredar gambar kamplingan di sekitar lahan fasilitas umum (Fasum) itu.
Persoalan ini akhirnya diselesaikan legislator dengan mematok batas tanah dengan disaksikan para pihak. Dengan menggunakan alat seadanya, perwakilan pengembang bersama anggota dewan mematok lahan sebagai penanda batas.
“Alhamdulillah, sepakat langsung kita patok ya. Yakin saja ini akan jadi amal jariyah buat pengembang. Warga juga harus menerima, jangan lagi ada cerita lain di belakang hari,” ujar anggota DPRD Bontang Faisal FBR.
Senada, Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Thosina menegaskan patok kayu yang ditancapkan hari ini menjadi penanda komitmen pengembang untuk menghibahkan lahan sesuai besaran awal yang disepakati.
“Setelah selesai pemecahan legalitasnya. Nanti ini harus diproses suratnya hingga ke KUA untuk diterbitkan akta ikrar wakafnya ya,” tegas Amir.
Di lokasi yang sama sebelumnya, Imam dan Abd Kadir selaku perwakilan warga RT 14 Bontang Kuala mengaku khawatir luas lahan di sekitar musala mereka akan berkurang. Sebab hingga kini belum memegang salinan legalitasnya.
“Sudah sejak 2018 kami pertanyakan ini suratnya. Kami harap ini terus dikawal Komisi III, jangan lagi sebut kami warga Perumahan Griya Wisata. Melainkan warga RT 14 Bontang Kuala, agar kami juga dapat merasakan sentuhan pembangunan dari pemerintah seperti warga Bontang lainnya,” tuturnya.
Sementara, Yudha perwakilan pengembang Perumahan Griya Wisata menyatakan pihaknya taat dengan aturan yang berlaku. Ia meyakinkan tidak ada niat sedikitpun untuk mengurangi luasan lahan musala yang memang sedari awal sudah diniatkan sebagi tanah wakaf.
“Memang prosesnya tidak mudah. Lama terkendala dengan tataruang dari provinsi. Karena itu kami tidak dapat memecah surat, saya minta warga jangan mudah terprovokasi, yang pasti tidak mungkin kami kurangi luas lahan untuk mushala,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, dalam kunjungan Komisi III ini dihadiri Amir Tosina, Faisal FBR, Abdul Malik, Agus Suhadi, dan Abdul Samad. (Yud/DT).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah install aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.