GUBERNUR Kaltim Isran Noor mengklaim masyarakat Kalimantan Timur telah berhasil menurunkan emisi karbon di atas 26 persen dengan menjaga fungsi dan kelestarian hutan.
Hal tersebut ia sampaikan saat menghadiri puncak peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2020 yang digelar di Bontang Mangrove Park Saleba, Rabu (16/9).
Dengan keberhasilan itu, sebutnya, Kalimantan Timur berhak memperoleh pembayaran insentif berupa pembagian manfaat penurunan emisi karbon dari Bank Dunia sebesar US$ 120 juta.
Namun sampai sekarang janji konpensasi tersebut belum terealisasi lantaran Emission Reduction Payment Agreement (ERPA)-nya belum ditanda tangani.
“Katanya akhir September atau pertengahan Oktober. Karena masih ada klausul-kalusul yang masih kita tidak sepakati bersama Bank Dunia,” ujarnya.
Kata dia, ada klausul yang sifatnya mengikat sehingga Pemprov tidak diberi keleluasaan untuk memanfaatkan dana tersebut.
“Sementara kita ingin menggunakannya dengan bebas. Tapi bukan bebas seenaknya, jelas untuk meningkatkan kualitas sumber daya alam kita yang menghasilkan oksigen,” bebernya.
Lebih lanjut, mantan Bupati Kutai Timur itu menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah membantu menurunkan emisi karbon dan menjaga kelestarian alam.
Sebagai informasi, sebelumnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Bank Dunia memberi target kepada Provinsi Kalimantan Timur menurunkan emisi CO2 sampai 22 juta ton hingga 2024 jika ingin menerima dana bantuan bio carbon fund dengan total US$120 juta.
Hal ini merupakan bagian dari program penurunan emisi melalui Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund dari Bank Dunia memasang prasyarat bahwa pemerintah Kaltim perlu serius untuk menurunkan target 22 juta ton CO2.
Program penurunan emisi ini memakai skema pembayaran berbasis kinerja. Tujuannya, agar mencegah pengalih fungsian lahan ditengah proses penurunan emisi setelah dana diberikan. Rencananya, dana akan dikucurkan sampai dengan 2024. (Yud/DT).
Discussion about this post