Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Klaim Lahan, Waduh! Basran Desak Uang Pemanfaatan Lahan Pasar Loktuan Rp 1 Triliun  

Redaksi by Redaksi
May 17, 2022
Klaim Lahan, Waduh! Basran Desak Uang Pemanfaatan Lahan Pasar Loktuan Rp 1 Triliun  

Basran Pasang Plang Klaim Kepemilikan Lahan Kantor Lurah Loktuan (Foto/Yudi)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Basran Saleh semakin terang-terangan mengklaim menjadi pemilik sah atas tanah seluas 107 x 200 Meter yang di atasnya kini berdiri Kantor Kelurahan Loktuan, Polpos Loktuan hingga pasar Citra Mas, minus Masjid yang telah diwakafkan.

Bersama kuasa hukumnya, Selasa (17/5) ia mengajak Komisi III DPRD Bontang, bersama Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Kota Bontang (Bapelitbang) meninjau langsung lokasi yang baru saja ia pasangi plang tersebut.

“Ini sudah lama tak terselesaikan. Kami akan mendesak untuk segera dikosongkan dan Pemerintah Kota harus bayar konpensasi pemanfaatan lahan senilai Rp 1 Triliun,” ujar Basran melalui kuasa hukumnya, Aksan.

Menurutnya, tuntutan konpensasi tersebut cukup berdasar. Sebab, selama bertahun-tahun Pemkot telah menerima sejumlah retrebusi dari pengelolaan lahan tersebut.

Aksan meyakinkan pihaknya memiliki legalitas kepemilikan yang dapat dipertanggung jawabkan secara hukum.

Terlebih secara asal usul, ia telah memegang putusan Pengadilan Negeri (PN) Bontang Nomor 30/pdt.G/2021/PN.BON yang mendamaikan pihak Basran dengan Ahliwaris pemilik lahan.

“Pemkot memiliki legalitas berdasarkan pernyataan Kepala Desa bernama Yusran. Sedangkan Pak Yusran itu dalam akta notaris tanda tangan sebagai saksi mengakui kepemilikan H. Ahmad (ahliwaris) yang telah diserahkan kepada Basran,” bebernya.

Di lokasi yang sama, Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Thosina menegaskan kunjungan kali ini hanya sekedar meninjau pemasangan plang klaim kepemilikan lahan tersebut. Ia menolak pembahasan materi kepemilikan dilakukan di lapangan.

“Nanti kita bahas secara khusus semua kita hadirkan, tidak boleh hanya sepihak. Yang pasti hari ini kita sekedar meninjau,” tegasnya.

Senada, perwakilan Pemkot dari Bapelitbang menegaskan persoalan ini harus dibahas secara serius dalam pertemuan resmi. Termasuk masing-masing pihak membuka data kepemilikan yang sah. (Yud/DT).

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Klaim Kantor Lorah Loktuan
ShareTweetShare
Previous Post

Semakin Longgar, Jokowi: Boleh Lepas Masker di Area Terbuka

Next Post

Alhamdulillah, MUI: Bagi yang Sehat, Salat Berjamaah Tak Perlu Pakai Masker

Related Posts

Pilu! Anak 11 Tahun di Muara Badak Disetubuhi, Diancam dengan Tombak Sawit
WARTA

Pilu! Anak 11 Tahun di Muara Badak Disetubuhi, Diancam dengan Tombak Sawit

Efisiensi Anggaran, Pemkot Bontang Mulai Pangkas Perjadin, Bimtek hingga Rapat-rapat
WARTA

Daftar Penjaga Rumah Ibadah di Bontang, Dapat Umroh / Perjalanan Religi Gratis

Warga Harap Proyek Betonisasi di Gang HM Ardan 10 Dituntaskan, Akses Terganggu
WARTA

Warga Harap Proyek Betonisasi di Gang HM Ardan 10 Dituntaskan, Akses Terganggu

Pemeriksaan Bimtek Masih Berlanjut, Kapolres: Sudah 4 Lurah Dimintai Keterangan
WARTA

Kapolres Bontang Berganti, Sertijab Akan Digelar 8 Juli di Polda Kaltim

Polisi di Bontang Razia Knalpot Brong, Puluhan Pemotor Ditilang
WARTA

Polisi di Bontang Razia Knalpot Brong, Puluhan Pemotor Ditilang

Tolak WFA, Arfian: ASN Bukan Pekerja Digital Lepas, Pelayanan Harus Berkantor
DPRD Bontang

Tolak WFA, Arfian: ASN Bukan Pekerja Digital Lepas, Pelayanan Harus Berkantor

Next Post
Ramadhan 1442 H Boleh Salat Tarawih dan Buka Puasa Bersama di Masjid

Alhamdulillah, MUI: Bagi yang Sehat, Salat Berjamaah Tak Perlu Pakai Masker

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.