Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

KKB Resmi Dilabeli Teroris, Akan Sama dengan Operasi Madago Raya di Sulteng

Redaksi by Redaksi
April 30, 2021
Papua Memanas, Kepala BIN Daerah Gugur Ditembak Kelompok Kriminal Bersenjata

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua (Foto/Net)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Pemerintah Republik Indonesia, akhirnya resmi memberi lebel Teroris kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

Dengan demikian dipastikan, kelompok separatis itu akan mendapat penindakan yang jauh lebih keras dari sebelum-sebelumnya.

Dikabarkan bentuk oprasi yang akan dilakukan serupa dengan oprasi Madago Raya yang dijalankan TNI-Polri di daerah Poso, Parigi Moutong dan Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), saat menghabisi kelompok MIT pimpinan Ali Kalora.

Baca juga: Papua Memanas, Kepala BIN Daerah Gugur Ditembak Kelompok Kriminal Bersenjata

Sementara, Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto mengatakan pihaknya langsung membahas tindak lanjut dari keputusan pemerintah yang menetapkan KKB sebagai organisai Teroris tersebut.

“Saya juga sedang rapat ke Kantor Staf Presiden. Nah, nanti diketahui arahan Pak Kapolri bagaimana,” kata Imam, Kamis (29/4), dilansir dari JPNN.

Irjen Imam pun memastikan Densus 88 Antiteror akan terlibat langsung dalam penindakan KKB. Namun bentuk pelibatannya tetap menunggu arahan lebih lanjut.

Baca juga: Lagi, 1 Brimob Gugur 2 lainya Luka-luka Tertembak KKB di Puncak Papua

“Kalau sudah ditetapkan begitu, Densus nanti harus diikutkan membantu. Paling tidak memetakan, segala macam itu,” tegas Imam.

Diakuinya, nantinya oprasi penindakan KKB tidak akan jauh berbeda dengan Operasi Madago Raya di Sulawesi Tengah.

“Itu kan sama, jadi, satgas operasi kami bentuk. Tetapi Densus juga menggelar operasi yang link up dengan satgas itu,” pungkasnya.

Baca juga: Terus Diburu TNI-Polri, 9 Anggota KKB Tewas Lainnya Mundur Kocar Kacir

Sebelumnya, sejak Kamis (29/4/2021) Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah mengkategorikan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua serta seluruh organisasi dan orang-orang yang tergabung di dalamnya serta yang mendukung gerakan tersebut sebagai Teroris.

Ini artinya KKB telah disejajarkan dengan Jamaah Islamiyah (JI), Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Mujahidin Indonesia Timur (MIT), dan Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) yang lebih dulu dilabeli sebagai kelompok Teroris di Indonesia. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: KKB PapuaPapuaTeroris
ShareTweet
Previous Post

Berbagi Berkah Ramadan di Tengah Pandemi, Bapera Kaltim Bagikan 300 Paket Sembako

Next Post

AJI Samarinda Minta Perusahaan Pers Bayar THR Jurnalis Paling Lambat 7 Hari Sebelum Idulfitri

Related Posts

Cerita Nelayan Usai Diterkam Buaya di Pulau Kedindingan, Minta Predator Tak Diserang
WARTA

Cerita Nelayan Usai Diterkam Buaya di Pulau Kedindingan, Minta Predator Tak Diserang

Disnaker Bontang Matangkan Persiapan Job Fair 2026, LPK hingga UMKM Ikut Dilibatkan
VIDEO

Disnaker Bontang Matangkan Persiapan Job Fair 2026, LPK hingga UMKM Ikut Dilibatkan

Penipuan Loker Asal Bontang Ditangkap di Samarinda, Satu Korban Rugi Hingga Rp6 Juta
WARTA

Penipuan Loker Asal Bontang Ditangkap di Samarinda, Satu Korban Rugi Hingga Rp6 Juta

Bajuri Resmi Gabung Golkar, Tegaskan Bukan Soal Kekuasaan Tapi Pengabdian
WARTA

Bajuri Resmi Gabung Golkar, Tegaskan Bukan Soal Kekuasaan Tapi Pengabdian

Satu Rumah Dekat Pasar Rawa Indah Hangus Terbakar
WARTA

Satu Rumah Dekat Pasar Rawa Indah Hangus Terbakar

31 Peserta Ikuti Pelatihan Kerja di Ketinggian, Disnaker Bontang Siapkan SDM Berbasis Industri
VIDEO

31 Peserta Ikuti Pelatihan Kerja di Ketinggian, Disnaker Bontang Siapkan SDM Berbasis Industri

Next Post
AJI Samarinda Minta Perusahaan Pers Bayar THR Jurnalis Paling Lambat 7 Hari Sebelum Idulfitri

AJI Samarinda Minta Perusahaan Pers Bayar THR Jurnalis Paling Lambat 7 Hari Sebelum Idulfitri

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.