DIALEKTIS.CO, KUTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mempertayakan komitmen pemeritah setempat dalam penyelesaian proyek pembangunan Masjid At-Taubah dan pasar modern di Kecamatan Sangatta Selatan. Pasalnya, dua proyek senilai Rp 65 miliar tersebut dinilai berpotensi menjadi sisa lebih perhitungan anggaran (silpa).
Anggota DPRD Kutim Faizal Rachman menyayangkan hal itu. Mengingat sudah ada alokasi anggarannya, namun justru tidak bisa dilaksanakan. Padahal, pelaksanaan proyek dengan skema multi years contract (MYC) merupakan upaya percepatan pembangunan.
Peningkatan infrastruktur menjadi tolok ukur kemajuan dari suatu daerah. Hal itu yang menjadi dasar anggaran triliunan dialokasikan untuk memuluskan pelaksanaan program MYC.
“Nilainya fantastis. Pembangunan masjid Rp 35 miliar dan pasar modern Rp 30 miliar,” ujarnya.
Seharusnya, kata dia, pemkab sejak awal sudah memperhitungkan secara matang. Baik dalam menetapkan perencanaannya, sumber daya hingga waktu pelaksanaan seluruh program kegiatan yang akan dikerjakan melalui program MYC.
“Sudah dibuat skema MYC untuk menuntaskan ketertinggalan. Nah, ini justru gagal dijalankan,” sesalnya.
Padahal program tersebut diajukan secara sadar oleh pemerintah. Namun, justru mereka berasalan bahwa waktu pekerjaan sangat terbatas. Ini menjadi bukti bahwa pemerintah tidak menyiapkan segala sesuatunya dengan matang.
“Artinya sejak awal perencanaan memang tidak matang. Ironis sekali,” tutupnya. (adv/DT).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co di WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.
Discussion about this post