Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home RAGAM PARIWARA

Kelebihan dan Kekurangan Aplikasi E-Siltap Menurut Kades Sebulu Modern

Redaksi by Redaksi
November 4, 2023
Kelebihan dan Kekurangan Aplikasi E-Siltap Menurut Kades Sebulu Modern

Kepala Desa Sebulu Modern, Jumadin (Foto/Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO, Kutai Kartanegara – Aplikasi e-Siltap adalah salah satu inovasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk memfasilitasi pembayaran penghasilan tetap (Siltap) kepada kepala desa dan perangkat desa. Aplikasi ini menggunakan anggaran dana desa (ADD) sebagai sumber dana.

Salah satu desa yang telah menerapkan aplikasi e-Siltap adalah Desa Sebulu Modern, Kecamatan Sebulu. Kepada media ini, Kepala Desa Sebulu Modern, Jumadin, membagikan pengalamannya menggunakan aplikasi e-Siltap, Sabtu (4/11/2023).

Menurut Jumadin, aplikasi e-Siltap memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihannya adalah aplikasi ini mempermudah administrasi dan pencairan Siltap. Jumadin tidak perlu lagi pergi ke kantor pemerintah kabupaten untuk mengurus Siltap, cukup dengan menggunakan aplikasi di ponselnya.

“Saya merasa terbantu dengan aplikasi ini, saya bisa mengurus Siltap kapan saja dan di mana saja, tanpa harus repot-repot ke pemkab,” kata Jumadin.

Kekurangannya adalah aplikasi e-Siltap sering mengalami masalah teknis, seperti jaringan yang lemot atau eror. Hal ini menyebabkan keterlambatan atau kegagalan dalam pencairan Siltap. Jumadin mengaku pernah mengalami hal tersebut.

“Pernah saya urus Siltap tapi belum masuk, saya tanya pemkab ternyata jaringan eror, walaupun lambat tapi tetap masuk,” ujarnya.

Jumadin berpesan agar kades dan perangkat desa lainnya tetap menggunakan aplikasi e-Siltap dan tidak kembali ke cara manual. Ia juga mengharapkan agar pemerintah kabupaten terus memperbaiki dan memperbarui aplikasi e-Siltap.

Siltap adalah hak keuangan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019. Besaran Siltap disesuaikan dengan peraturan daerah masing-masing. (ADV).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1  kemudian join. Agar lebih mudah install aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: ADV Diskominfo Kukar
ShareTweet
Previous Post

Potensi Lahan Eks Tambang di Sanga-Sanga untuk Pengembangan Peternakan Sapi

Next Post

Gotong Royong, Kunci Sukses Pembangunan Desa Sebulu Modern Kukar

Related Posts

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
RAGAM

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

Kembali Pimpin Golkar Bontang, Berikut Isi Pidato Politik Andi Faiz Pasca Terpilih Aklamasi
PARIWARA

Kembali Pimpin Golkar Bontang, Berikut Isi Pidato Politik Andi Faiz Pasca Terpilih Aklamasi

Jelang Musda Golkar Bontang, Panitia Pastikan Pemilihan Calon Ketua Berlangsung Demokratis  
RAGAM

Jelang Musda Golkar Bontang, Panitia Pastikan Pemilihan Calon Ketua Berlangsung Demokratis  

Dukung Gerakan ASRI, Disnaker Bontang Ikut Korve Serentak di Bontang Lestari
RAGAM

Dukung Gerakan ASRI, Disnaker Bontang Ikut Korve Serentak di Bontang Lestari

Kasus Kekerasan Anak di Loktuan Tinggi, Pemkot Bontang Siapkan Langkah Intervensi
RAGAM

Kasus Kekerasan Anak di Loktuan Tinggi, Pemkot Bontang Siapkan Langkah Intervensi

Pertahankan Opini WTP 12 Kali Berturut-turut, Neni: Tata Kelola Keuangan Tetap Jadi Prioritas
PARIWARA

Pertahankan Opini WTP 12 Kali Berturut-turut, Neni: Tata Kelola Keuangan Tetap Jadi Prioritas

Next Post
Gotong Royong, Kunci Sukses Pembangunan Desa Sebulu Modern Kukar

Gotong Royong, Kunci Sukses Pembangunan Desa Sebulu Modern Kukar

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.