DIALEKTIS.CO – Aksi premanisme yang dialami warga Desa Rempanga Pal 8, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara, Kaltim, saat melakukan aksi belokir aktivitas tambang ilegal di wilayahnya mendapat perhatian luas publik.
Betapa tidak, aksi warga yang resah akan adanya aktivitas tambang illegal di wilayah tinggalnya itu justru berujung dibubarkan oleh para preman. Bahkan salah satu warga desa nyaris ditikam (lihat video).
Diketahui sebelumnya, sebab resah dengan aktivitas tambang illegal. Warga Rempanga untuk kesekian kalinya melakukan aksi blokir jalan. Teranyar, aksi sejak malam hari tanggal 31 Maret hingga dini hari tadi 1 April 2023 yang berujung dibubarkan sekelompok orang itu.
Menanggapi hal itu, Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) Kalimantan Timur menyatakan kejadian ini membuktikan jika aparat kepolisian dan pemerintah telah gagal memberikan rasa aman bagi warganya sendiri.
“Mereka gagal dalam 2 hal sekaligus. Pertama, gagal menertibkan kejahatan tambang ilegal yang kian terbuka dan semakin meluas. Menjamurkan kejahatan ini karena ketiadaan efek jera (deterrent effect) bagi para pelaku akibat sikap membisu aparat kepolisian dan pemerintah,” tulis KIKA dalam rilisnya yang diterima media ini, Sabtu (1/4) Pagi.
Kedua, KIKA menilai Polisi dan Pemerintah gagal memberikan rasa aman bagi warga yang melancarkan perlawanan terhadap kejahatan tambang ilegal tersebut.
Menurut mereka, pemerintah terlebih aparat kepolisian seharusnya pasang badan bagi warga. Bukan justru diam melihat warganya berjuang sendiri dan berhadap-hadapaban dengan para preman tambang ilegal.
Masih dalam rilisnya, wadah berhimpunnya para akademisi itu menyatakan sikap sepenuhnya mendukung upaya warga Desa Rempanga, untuk terus berjuang mengusir tambang ilegal dari desanya.
Meminta kepolisian agar tidak buta dan tuli terhadap para pelaku kejahatan tambang ilegal ini. Para pelaku dilapangan, pemilik modal, dan para preman bayarannya harus segera dintak tegas. Para preman yang berusaha membubarkan dan bahkan nyaris menikam warga desa, harus segera ditangkap.
“Mendesak pemerintah, baik Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara maupun Pemerintah Provinsi Kaltim, agar tidak terus membisu melihat warganya berjuang sendiri mempertahankan ruang hidupnya dari kejahatan tambang illegal,” tegasnya.
Lebih jauh, KIKA menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk saling bahu membahu melawan tambang ilegal.
“Urusan di satu desa, adalah urusan kita bersama. Ringan sama dijinjing, berat sama dipikul. Sebab hanya dengan cara bersatulah, kita bisa melawan kejahatan tambang ilegal ini,” pungkasnya.
Baca juga: Jagoan Tambang Mengamuk, Satu Warga Muara Badak Kena Tikam
Sekedar diketahui, berikut daftar anggota KIKA Kaltim, Bambang Iswanto (UINSI), Rezky Robiatul (FH UNTAG), Muhammad Nasir (FH UNIBA), Esti Handayani (FPIK UNMUL), Bayu Prasetyo (UMKT), Warkhatun Nadjidah (FH UNMUL), Haris Retno (FH UNMUL), Alfian (FH UNMUL), Aryo Subroto (FH UNMUL), Wiwiek Harjanti (FH UNMUL), Adi Rahman (FISIP UNMUL), Suwardi Sagama (UINSI), Orin Gusta Andini (FH UNMUL).
Herdiansyah Hamzah (FH UNMUL), Adam Setiawan (FH UNTAG), Harry Setya Nugraha (FH UNMUL), Grizelda (FH UNMUL), Rina Juwita (FISIP UNMUL), Nasrullah (FIB UNMUL), Sri Murlianti (FISIP UNMUL), Hudriansyah (UINSI), Sholihin Bone (FH UNMUL), Dutho Suh Utomo (FT UNMUL), Purwadi (FEB UNMUL).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah instal aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.
Discussion about this post