Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home VIDEO

Kecam Aksi Premanisme Tambang, KIKA: Polisi & Pemerintah Gagal Berikan Rasa Aman

Redaksi by Redaksi
April 1, 2023
Kecam Aksi Premanisme Tambang, KIKA: Polisi & Pemerintah Gagal Berikan Rasa Aman

Detik-detik Warga Nyaris Ditikam Preman Tambang Ilegal

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Aksi premanisme yang dialami warga Desa Rempanga Pal 8, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara, Kaltim, saat melakukan aksi belokir aktivitas tambang ilegal di wilayahnya mendapat perhatian luas publik.

Betapa tidak, aksi warga yang resah akan adanya aktivitas tambang illegal di wilayah tinggalnya itu justru berujung dibubarkan oleh para preman. Bahkan salah satu warga desa nyaris ditikam (lihat video).

Diketahui sebelumnya, sebab resah dengan aktivitas tambang illegal. Warga Rempanga untuk kesekian kalinya melakukan aksi blokir jalan. Teranyar, aksi sejak malam hari tanggal 31 Maret hingga dini hari tadi 1 April 2023 yang berujung dibubarkan sekelompok orang itu.

Menanggapi hal itu, Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) Kalimantan Timur menyatakan kejadian ini membuktikan jika aparat kepolisian dan pemerintah telah gagal memberikan rasa aman bagi warganya sendiri.

“Mereka gagal dalam 2 hal sekaligus. Pertama, gagal menertibkan kejahatan tambang ilegal yang kian terbuka dan semakin meluas. Menjamurkan kejahatan ini karena ketiadaan efek jera (deterrent effect) bagi para pelaku akibat sikap membisu aparat kepolisian dan pemerintah,” tulis KIKA dalam rilisnya yang diterima media ini, Sabtu (1/4) Pagi.

Kedua, KIKA menilai Polisi dan Pemerintah gagal memberikan rasa aman bagi warga yang melancarkan perlawanan terhadap kejahatan tambang ilegal tersebut.

Menurut mereka, pemerintah terlebih aparat kepolisian seharusnya pasang badan bagi warga. Bukan justru diam melihat warganya berjuang sendiri dan berhadap-hadapaban dengan para preman tambang ilegal.

Masih dalam rilisnya, wadah berhimpunnya para akademisi itu menyatakan sikap sepenuhnya mendukung upaya warga Desa Rempanga, untuk terus berjuang mengusir tambang ilegal dari desanya.

Meminta kepolisian agar tidak buta dan tuli terhadap para pelaku kejahatan tambang ilegal ini. Para pelaku dilapangan, pemilik modal, dan para preman bayarannya harus segera dintak tegas. Para preman yang berusaha membubarkan dan bahkan nyaris menikam warga desa, harus segera ditangkap.

“Mendesak pemerintah, baik Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara maupun Pemerintah Provinsi Kaltim, agar tidak terus membisu melihat warganya berjuang sendiri mempertahankan ruang hidupnya dari kejahatan tambang illegal,” tegasnya.

Lebih jauh, KIKA menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk saling bahu membahu melawan tambang ilegal.

“Urusan di satu desa, adalah urusan kita bersama. Ringan sama dijinjing, berat sama dipikul. Sebab hanya dengan cara bersatulah, kita bisa melawan kejahatan tambang ilegal ini,” pungkasnya.

Baca juga: Jagoan Tambang Mengamuk, Satu Warga Muara Badak Kena Tikam

Sekedar diketahui, berikut daftar anggota KIKA Kaltim, Bambang Iswanto (UINSI), Rezky Robiatul (FH UNTAG), Muhammad Nasir (FH UNIBA), Esti Handayani (FPIK UNMUL), Bayu Prasetyo (UMKT), Warkhatun Nadjidah (FH UNMUL), Haris Retno (FH UNMUL), Alfian (FH UNMUL), Aryo Subroto (FH UNMUL), Wiwiek Harjanti (FH UNMUL), Adi Rahman (FISIP UNMUL), Suwardi Sagama (UINSI), Orin Gusta Andini (FH UNMUL).

Herdiansyah Hamzah (FH UNMUL), Adam Setiawan (FH UNTAG), Harry Setya Nugraha (FH UNMUL), Grizelda (FH UNMUL), Rina Juwita (FISIP UNMUL), Nasrullah (FIB UNMUL), Sri Murlianti (FISIP UNMUL), Hudriansyah (UINSI), Sholihin Bone (FH UNMUL), Dutho Suh Utomo (FT UNMUL), Purwadi (FEB UNMUL).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah instal aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kaltimKIKATambang Ilegal
ShareTweet
Previous Post

Tebar Kebahagiaan, Dispopar Bontang Bagi 500 Kotak Takjil ke Warga

Next Post

KPU Umumkan PRIMA Lolos Syarat Administrasi Peserta Pemilu 2024

Related Posts

Kodim Bontang Raih Dua Penghargaan Nasional Karya Jurnalistik TMMD ke-128
RAGAM

Kodim Bontang Raih Dua Penghargaan Nasional Karya Jurnalistik TMMD ke-128

Menariknya Kasus Nadiem, Vonis 10 Tahun! Hakim juga Minta Potensi Pencucian Uang Ditelusuri
WARTA

Menariknya Kasus Nadiem, Vonis 10 Tahun! Hakim juga Minta Potensi Pencucian Uang Ditelusuri

Disnaker Bontang Gelar Tes Seleksi Pelatihan K3 Ketinggian, Peserta Berebut 31 Kuota
EKBIS

Disnaker Bontang Gelar Tes Seleksi Pelatihan K3 Ketinggian, Peserta Berebut 31 Kuota

Pupuk Kaltim Raih Penghargaan AREA 2026, Pertegas Komitmen Bangun Ekonomi Inklusif
EKBIS

Pupuk Kaltim Raih Penghargaan AREA 2026, Pertegas Komitmen Bangun Ekonomi Inklusif

350 Tentara Yonarhanud 7/ABC Dipersiapkan Jaga Perbatasan, Pangdam Cek Langsung Kesiapan
WARTA

350 Tentara Yonarhanud 7/ABC Dipersiapkan Jaga Perbatasan, Pangdam Cek Langsung Kesiapan

Pangdam VI/Mulawarman Kunjungi Kodim 0908/Bontang, Berikan Arahan Kepada Prajurit
WARTA

Pangdam VI/Mulawarman Kunjungi Kodim 0908/Bontang, Berikan Arahan Kepada Prajurit

Next Post
Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024 Akan Diundi 14 Desember Ini

KPU Umumkan PRIMA Lolos Syarat Administrasi Peserta Pemilu 2024

Discussion about this post

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.