DIALEKTIS.CO – Kebersihan lingkungan menjadi salah satu perhatian Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kota Bontang. Sejumlah plang bernada pesan larangan membuang sampah sembarangan pun tengah dipersiapkan.
Plt. Lurah Tanjung Laut Indah, Nurfaidah menyampaikan kebersihan lingkungan erat kaitannya dengan budaya dan kebiasaan masyarakat. Harus dilakukan terus menerus, pemasangan imbauan menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan.
“Jujur masalah sampah memang persoalan besar. Tidak mudah langsung mengubah, harus bertahap. Aksi bersih-bersih lingkungan dan pantai yang rutin dilakukan harus dibarengi dengan upaya peningkatan kesadaran masyarakat juga,” ujar Nurfidah saat ditemui, Sabtu (18/9) Pagi tadi.
Baca juga: WCD, Ratusan Relawan Jarah Sampah di Pantai Citra Lestari Bontang
Sebutnya pemetaan wilayah pun telah dilakukan. Selain ruas jalan utama, kawasan pasar dan pelabuhan juga akan menjadi wilayah yang mendapat perhatian lebih dalam penanganan sampah.
Selain itu, pengoptimalkan Bank Sampah juga akan terus dilakukan secara berkala. Sampah perkotaan merupakan masalah yang perlu mendapat perhatian serius. Keberadaan Bank Sampah diharap dapat ikut mengurai persoalan klasik ini.
“Alhamdulillah, saat ini Bank Sampah di sini saya liat cukup aktif, semoga kedepan semakin konsisten,” bebernya.
Lebih jauh, Ia menyampaikan pihaknya juga akan berupaya melibatkan Bank Sampah untuk mendistribusikan sejumlah sepanduk imbauan kebersihan lingkungan di setiap RT.
Baca juga: Peduli Lingkungan, InspiraSEA Bontang Siap Gelar Marine Debris Rangers
Ia berharap hal ini akan mejadi langkah kongrit mewujudkan lingkungan Tanjung Laut Indah yang bersih dan sehat.
Dikonfirmasi terkait kebiasaan membuang sampah di median jalan, yang kerap menjadi sorotan. Nurfidah menjawab diplomatis, ia menyebut masih terlalu berat untuk memberi sanki kepada masyarakat.
“Cara-cara diplomatis lah yang lebih kita kedepankan. Harus ada upaya mengarahkan agar buang sampah pada tempatnya, menjadi kebiasan bersama dulu,” pungkasnya. (Yud/DT).
Discussion about this post