Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home RAGAM

Kasus Meningkat, Bontang Wacanakan Pemberlakuan Jam Malam

by Redaksi
January 11, 2021
Kasus Meningkat, Bontang Wacanakan Pemberlakuan Jam Malam

Sekda Bontang Aji Erlinawati (Foto/Dok. Dialektis.co)

DIALEKTIS.CO – Tren meningkatnya penyebaran Covid-19 di Kota Bontang memaksa Pemerintah setempat bersiap kembali memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Sekretaris Daerah (Sekda) Bontang Aji Erlinawati menyatakan persiapan pelaksanaan kebijakan darurat tersebut masih akan dikoordinasikan bersama Asisten I Pemkot.

“Yang jelas untuk waktunya, dalam waktu dekat ini saya akan koordinasi sama Asisten I dulu mengenai apa saja yang menjadi catatan rapat pada hari ini,” ujar Aji, saat ditemui reporter dialektis.co, Senin (11/1/2021).

Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Bontang Bertambah 138 Orang dalam 6 Hari Terakhir

Terangnya, terhitung per Ahad (10/1) data mencatat jumlah kasus aktif sudah mencapai 343 orang dengan jumlah meninggal dunia sebanyak 36 orang.

Sebaran Covid-19 ini dinilai cukup menghawatirkan. Jika dibandingkan dengan kondisi pada Agustus 2020 dengan Januari 2021 ini, jumlah kasus telah jauh meningkat.

“Tertinggi angka kasus baru menembus 73 orang per hari pada 8 Januari lalu,” ungkapnya.

Nantinya, dengan pemberlakukan PPKM. Artinya, pembatasan aktivitas pada malam hari akan dimulai sekira pada pukul 21.00 WITA.

Pembatasan jam malam ini akan diberlakukan bagi pertokoan, pusat perbelanjaan, kafe dan tempat-tempat keramaian lainnya.

Aji menegaskan pemberlakuan PPKM nantinya tidak perlu menunggu izin dari Gubernur Kaltim. Namun cukup dengan merevisi Perwali nomor 21 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum penerapan protokol kesehatan.

“Yang jelas akan kita revisi Perwali yang ada. Utamanya tentang pembatasan aktivitas pada malam hari,” tegasnya.

Baca juga: Risiko Penularan Covid-19 Masih Tinggi, Mobil PCR Belum Bisa Digunakan

Lebih jauh, Aji menyatakan pembatasan jam malam perlu dilakukan untuk membatasi kerumunan masyarakat.

“Banyak ungkapan, apa sih bedanya siang sama malam. Kalau siang orang pada kerja, kalau malam yang tadinya kerja pada ngumpul semua seperti di kafe-kafe. Makanya kenapa malam yang dibatasi,” pungkasnya. (Ajis/Yud).

Tags: BontangCovid-19Pembatasan Jam MalamPPKM Jam Malam
Previous Post

Kasus Positif Covid-19 di Bontang Bertambah 138 Orang dalam 6 Hari Terakhir

Next Post

Usai Hujan Piton Muncul di Selokan, Kagetkan Warga Pinisi 2

Next Post
Usai Hujan Piton Muncul di Selokan, Kagetkan Warga Pinisi 2

Usai Hujan Piton Muncul di Selokan, Kagetkan Warga Pinisi 2

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow Us

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.