DIALEKTIS.CO, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono menyoroti tata kelola aset daerah yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Legislator dari Fraksi Golkar tersebut menyoroti masih banyaknya aset-aset daerah yang belum tercatat. Terutama aset yang dimiliki Pemprov Kaltim sebelum tahun 2008.
Sapto menyampaikan hal itu dalam kegiatan Diskusi Hasil Pemeriksaan BPK Terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kaltim yang dilaksanakan di Kantor BPK RI Perwakilan Kaltim Jalan M.Yamin, Samarinda belum lama ini.
“Karena jangan sampai aset yang sudah dipisahkan ini bisa hilang. Item-item aset ini adalah aset strategis. Oleh karena itu saya ingin bagaimana aset-aset kita ini tidak terkikis,” ujar Sapto yang kebetulan sebagai anggota di Pansus Barang Milik Daerah (BMD), Kamis (17/6/2021).
Dirinya juga pernah menyinggung mengenai tata kelola aset di hadapan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim.
Sebab, saat ini ada beberapa aset daerah yang dikerjasamakan terhadap pihak ke-3 namun minim memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim.
“Andaikata aset yang dipisahkan, jangan sampai rugi. Itu bagaimana upaya kita mindungi aset itu,” tegasnya.
Melihat permasalahan itu, Sapto menyarankan agar tata kelola aset harus segera dibenahi.
Contohnya untuk mengelola aset bangunan fisik atau lahan. Dirinya berharap agar aset tersebut di data dengan sistem by name by adress.
“Kedepan kita harus mencoba melakukan itu. Kemarin juga waktu saya kunjungan ke Provinsi Sulawesi Selatan, disampaikan bahwa aset itu sesuatu hal yang unik, kelihatannya didepan sehat tapi didalamnya belum tentu,” pungkasnya. (MFA/Yud)
Discussion about this post